Jakarta (ANTARA) - Sean "Diddy" Combs dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berdasarkan pengaduan baru dalam serangkaian tuntutan hukum yang diajukan terhadapnya.

Dilaporkan Variety pada Senin (28/10) waktu setempat, gugatan yang diajukan di Mahkamah Agung Negara Bagian New York tersebut merupakan gugatan terbaru dari pengacara Tony Buzbee, yang mengumumkan rencana pada awal Oktober untuk mengajukan 120 tuntutan hukum baru terhadap pesohor tersebut dalam beberapa bulan mendatang.

Gugatan itu merupakan salah satu dari dua tuntutan hukum yang diajukan di New York pada hari Senin, karena seorang penuduh laki-laki lainnya mengklaim bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual oleh Combs pada tahun 2008 saat mengikuti audisi untuk "Making the Band" pada usia 17 tahun.

Baca juga: Sean "Diddy" Combs hadapi 120 tuduhan penyerangan seksual baru

Menurut gugatan pertama yang diulas oleh Variety, John Doe yang saat ini tinggal di California mengklaim bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada tahun 2005.

Saat itu, ia berusia 10 tahun dan ingin menjadi aktor dan/atau rapper.

Dalam upaya membantu aspirasi karier putra mereka, orang tua anak laki-laki itu menyewa konsultan industri yang merekomendasikan mereka terbang dari rumah mereka di Los Angeles ke New York untuk bertemu dengan tokoh-tokoh industri musik.

Baca juga: Sean "Diddy" Combs kembali hadapi sejumlah tuntutan baru

Selama perjalanan, konsultan tersebut mengatur agar Combs bertemu dengan anak laki-laki itu untuk "audisi", dan Combs meminta untuk bertemu dengan anak laki-laki itu sendirian sebelum bertemu dengan keluarganya.

Konsultan tersebut membawa anak laki-laki itu ke kamar hotel Combs dan meninggalkannya sendirian.

Anak laki-laki itu membawakan beberapa lagu rap untuk Combs, yang mengatakan kepadanya bahwa ia dapat "menjadikannya seorang bintang" dan bertanya kepadanya seberapa besar keinginannya.

Baca juga: Pengacara Sean "Diddy" Combs ajukan banding pembebasan praperadilan

Menurut pengaduan tersebut, "penggugat menjawab, seperti yang mungkin dilakukan anak berusia sepuluh tahun, bahwa ia akan melakukan apa saja”.

Orang lain yang hadir kemudian memberikan soda kepada anak laki-laki itu, yang diminumnya.

Tak lama kemudian, ia mulai merasa sedikit aneh, yang menurut pengacara penggugat disebabkan karena minuman itu dicampur dengan obat-obatan termasuk tetapi tidak terbatas pada GHB dan/atau ekstasi.

Setelah meminum soda itu, Combs diduga melakukan tindakan melawan hukum terhadap anak tersebut.

Baca juga: Gugatan pada Sean "Diddy" Combs atas kekerasan seksual semakin banyak

Baca juga: Rapper Sean "Diddy" Combs ditangkap

Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024