Madiun (ANTARA News) - Dua petugas Panwaslu Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diduga telah mendapatkan perlakukan kasar dalam satu kegiatan kampanye terselebung relawan salah satu pasangan capres dan cawapres.
Katimun, seorang anggota Panwaslu Kabupaten Madiun, dan Ketua Panwascam Jiwan, Tri Lestari, diduga telah mendapat perlakukan kasar dalam acara "berbau" kampanye berupa sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang dilaksanakan Parade Nusantara di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Minggu.
Acara yang dimulai pada pukul 16.00 WIB tersebut dihadiri oleh ribuan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Madiun. Acara juga dihadiri narasumber Anggota DPR RI Priyo Budi Santoso dan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso.
"Kami mendapat perlakukan kasar, yakni diusir dan dicaci maki. Tidak hanya itu, kami juga didorong-dorong oleh sejumlah orang di tempat itu, hingga terjatuh dan mengalami luka memar," ujar Ketua Panwascam Jiwan, Tri Lestari.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat dirinya bertugas memantau kegiatan sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang dilaksanakan Parade Nusantara di wilayahnya.
Awalnya, kegiatan berlangsung baik. Namun, acara mulai memanas setelah sejumlah narasumber yang hadir seringkali menyebut nama calon presiden bernomor urut 1. Narasumber itu menyebutkan bahwa capres tersebut siap membantu masyarakat desa jika menang dalam pemilu.
Melihat adanya arahan atau ajakan memilih ke salah satu pasangan capres-cawapres, pihak Panwascam bermaksud mengingatkan panitia pelaksana. Sebab, kegiatan tersebut terindikasi mengarah kampanye. Padahal, saat ini sudah memasuki masa tenang.
"Saya mencoba mengingatkan panitia penyelenggara untuk segera menghentikan acara tersebut. Namun, tidak dihiraukan. Bahkan saya dan Pak Katimun malah mendapat perlakukan kasar," tuturnya.
Atas kejadian itu, Panwaslu Kabupaten Madiun akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pihaknya akan melaporkan ke polisi dan Bawaslu Jatim.
"Kami akan membawa kasus ini ke polisi dan melakukan visum. Kami juga akan melapor ke Bawaslu Jatim," kata anggota Panwaslu Kabupaten Madiun Katimun.
Menurut dia, upaya itu dilakukan murni karena menjalankan tugas dan wewenang sebagai Panwaslu Kabupaten Madiun. Bukan karena tendensi apapun. Sementara, pihak panitia penyelenggara hingga saat ini masih enggan memberikan keterangan.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014