Padang (ANTARA News) - Sejumlah tempat hiburan malam yakni tempat karaoke yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat masih tetap beroperasi di bulan Ramadhan.
"Para pemilik tempat karaoke tersebut masih saja membuka tempat mereka walaupun masih dalam suasana bulan puasa," kata Mein salah seorang warga di Padang, Minggu.
Pantuan ANTARA pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 20.00 WIB terlihat ada beberapa titik tempat hiburan di Padang yang masih buka dalam suasana Ramadhan.
Ia menjelaskan, larangan dari pemerintah kepada pemilik hiburan malam tidak dihiraukan oleh pemilik, malahan ada buka hingga dini hari.
"Pemilik hiburan tersebut tidak peduli dengan larangan tersebut, anehnya buka saat umat Islam menunaikan ibadah tarawih," ujarnya.
SatPol PP Padang diminta untuk menindak tegas tempat hiburan berani beroperasi pada malam bulan Ramadhan. "Cabut tempat hiburan malam yang masih membandel tersebut," tegas Mein.
Sementara itu Kepala Kantor Sat.Pol PP Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, beberapa waktu lalu Sat.Pol PP Padang telah memanggil seluruh pemilik tempat karaoke yang buka di bulan puasa.
"Pemilik hiburan tersebut berjanji untuk tidak membuka selama bulan puasa," katanya.
Ia menjelaskan, sekedar diketahui, semua karaoke yang buka pada malam bulan Ramadhan ini tidak satupun yang memiliki izin usaha.
"Dalam waktu dekat, jajaran Satpol PP Kota Padang berencana akan menyegel karaoke yang tidak memiliki izin,"ujarnya.
(KR-ZON/A029)
Pewarta: Derizon Yazid
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014