Jakarta (ANTARA) - Perusahaan penyedia layanan jasa logistik di Indonesia, J&T meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan jasa pengiriman, guna melindungi pelanggan dari risiko kerugian akibat modus penipuan.

Media Relation J&T Cargo Nola mengatakan bahwa pihaknya sebagai perusahaan yang berkomitmen pada pelayanan pelanggan, merasa perlu untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai modus penipuan yang sedang marak agar masyarakat semakin waspada.

"Kami sangat menyarankan pelanggan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi dari pihak yang menghubungi mereka, terlebih jika berhubungan dengan transaksi keuangan atau data pribadi," kata Nola dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Nola mengaku bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan perwakilan J&T Cargo untuk menipu pelanggan. Modus itu memanfaatkan identitas perusahaan guna memperdaya masyarakat agar mengirimkan uang atau informasi pribadi mereka.

Adapun, kasus itu melibatkan oknum yang berpura-pura menjadi kurir atau perwakilan dari J&T Cargo, dengan tujuan memperdaya pelanggan agar mengirimkan uang atau menyerahkan informasi pribadi.

Dalam kasus pertama, J&T Cargo mengungkapkan bahwa pelanggan menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kurir J&T Cargo. Oknum itu menyatakan bahwa pelanggan memiliki paket yang perlu dikirim, namun sistem menunjukkan ada biaya pengiriman yang perlu dibayar di muka.


"Kurir (penipu) menjelaskan bahwa pelanggan harus membayar biaya pengiriman terlebih dahulu untuk melanjutkan pengiriman," terangnya.

Untuk membuktikan identitas dan keaslian paket, kurir (penipu) memberikan barcode pembayaran, tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, pelanggan percaya pada kata-kata kurir (penipu) dan memindai barcode tersebut untuk melakukan pembayaran.

Namun, setelah melakukan pembayaran, paket yang dijanjikan tidak kunjung diterima dan kurir tersebut tidak bisa lagi dihubungi. Kemudian, pelanggan baru menyadari bahwa dia mungkin telah menjadi korban penipuan dan biaya yang telah dibayarnya tidak bisa kembali.

Selanjutnya di kasus kedua, J&T Cargo mengungkapkan seorang pelanggan menerima telepon dari oknum yang mengaku sebagai outlet pengiriman J&T Cargo menyatakan bahwa barang yang dipesannya rusak dalam proses pengiriman, namun perusahaan akan memberikan kompensasi.

Penipu meminta pelanggan untuk memindai barcode dan memberikan informasi akun bank guna proses kompensasi.

"Terperdaya oleh permintaan tersebut, pelanggan akhirnya memasukkan informasi pribadi yang kemudian digunakan untuk mengakses dan menguras dana di rekeningnya," ucapnya.

Untuk itu, J&T Cargo membeberkan langkah-langkah untuk menghindari kasus serupa.

Pertama, tetap waspada dengan menghindari melakukan transfer uang atau memberikan informasi pribadi melalui telepon, SMS, atau email dari pihak yang tidak dikenal.

"Jika ada permintaan biaya pengiriman atau kompensasi, segera hubungi customer service J&T Cargo di 021-80661666 untuk konfirmasi," jelaanya.

Kedua, verifikasi identitas. Pastikan identitas pihak yang menghubungi sebelum mentransfer dana atau memberikan informasi pribadi.

Ketiga, hindari memindai barcode tak dikenal. Jangan memindai barcode atau mengklik tautan yang diberikan oleh pihak asing guna melindungi informasi pribadi.

Keempat, laporkan penipuan segera ke pihak berwenang dan ubah kata sandi atau informasi akun.

"Kasus-kasus seperti ini sangat merugikan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan," ucap Nola.

Oleh sebab itu, kata dia, J&T Cargo mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati terhadap setiap permintaan pembayaran atau informasi pribadi yang terkesan mencurigakan.

"Dengan menjaga kewaspadaan, kita semua dapat membantu mencegah kerugian lebih lanjut akibat penipuan ini," kata dia.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024