Belum semua wisatawan mengetahui, juga masih ada persoalan kanal-kanal pembayaran yang ada di seluruh dunia, belum semua bisa diterapkan bank persepsi kita
Denpasar, Bali (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sepakat dengan usulan DPRD Bali untuk meningkatkan target pungutan wisatawan asing (PWA) pada 2025.

"Pada prinsipnya, kami sependapat untuk ditingkatkan (target PWA) pada tahun 2025,
di mana besaran peningkatannya mempertimbangkan realisasi penerimaan sampai akhir tahun ini," kata dia dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Bali, Senin.

Sang Made mengatakan Pemprov Bali sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, pendapatan BUMD, dan retribusi termasuk pungutan wisatawan asing.

Hingga saat ini, berdasarkan data Bapenda, dalam kurun delapan bulan atau hingga Agustus 2024, pendapatan PWA sudah menyentuh Rp264 miliar, sementara target awal Pemprov Bali untuk pendapatan PWA hanya Rp250 miliar.

Dalam sidang, Pj Gubernur Bali bercerita bahwa proyeksi pendapatan ini memerlukan banyak pertimbangan, seperti kendala-kendala yang masih dihadapi dan memerlukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023.

Sekda Bali Dewa Made Indra menambahkan pemerintah daerah ingin realistis dalam menetapkan target, sebab masih ada kendala di lapangan dan regulasi yang menyebabkan hingga saat ini baru seperempat wisman yang membayar pungutan.

"Belum semua wisatawan mengetahui, juga masih ada persoalan kanal-kanal pembayaran yang ada di seluruh dunia, belum semua bisa diterapkan bank persepsi kita. Kemudian, pada regulasi perda belum mengatur kerja sama dengan stakeholder dengan memberi insentif ke pihak yang membantu," kata dia.

Apabila sejumlah kendala ini mampu dilewati, Sekda Bali pun melihat target Rp300 miliar dapat tercapai.

Baca juga: Dispar Bali: Proyeksi nilai pungutan wisman 2025 sudah sesuai situasi
Baca juga: Anggota DPD usulkan optimalisasi pendapatan dari pariwisata Bali
Baca juga: Pemprov Bali mengoptimalkan pungutan wisatawan asing

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024