Jadi, tidak bertentangan antara tugas pertahanan keamanan dengan HAM selama itu dilaksanakan sesuai hukum, baik hukum nasional maupun internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut MoU yang diteken oleh Komnas HAM dan Mabes TNI di Jakarta, Senin, menunjukkan tugas dan fungsi TNI menjaga kedaulatan negara tak bertentangan dengan upaya pemajuan dan perlindungan HAM.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, meneken nota kesepahaman kerja sama (MoU) tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI.

"Jadi, tidak bertentangan antara tugas pertahanan keamanan dengan HAM selama itu dilaksanakan sesuai hukum, baik hukum nasional maupun internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia," kata Ketua Komnas HAM saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Dia juga menegaskan nota kesepahaman itu juga menunjukkan sinergi tugas dan fungsi dua lembaga, yaitu Komnas HAM yang bertugas memajukan dan menegakkan HAM serta tugas TNI menjaga kedaulatan NKRI.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI menegaskan komitmen TNI menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Dia juga menyebut TNI juga telah memasukkan materi mengenai HAM dalam kurikulum pendidikannya, serta rutin memberikan penyuluhan mengenai HAM kepada para prajurit yang akan menjalankan tugas operasi.

Baca juga: Mabes TNI dan Komnas HAM teken MoU perlindungan HAM di lingkungan TNI

Baca juga: Ketua Komnas HAM paparkan langkah negara wujudkan hak atas keadilan

"Dalam MoU dituliskan adanya tukar-menukar informasi, data, di mana prajurit di daerah operasi, kalau ada pelanggaran HAM atau semacam-nya diinformasikan ke petugas HAM, yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf di Komnas HAM," tutur Panglima TNI.

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro dan Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema juga turut mendampingi Panglima TNI dalam acara penandatanganan MoU di Komnas HAM hari ini.

MoU tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI merupakan yang pertama kali diteken oleh Mabes TNI dan Komnas HAM. Nota kesepahaman kerja sama itu, yang berlaku selama 3 tahun, mencakup bidang pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pengkajian dan penelitian, serta pertukaran data terbatas terkait aduan masyarakat.

"Tujuannya tentu agar kedua lembaga ini dapat bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya menjalankan tugasnya untuk mendorong lebih baik situasi HAM di Indonesia," kata Ketua Komnas HAM.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024