Cirebon (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya mengalami penurunan signifikan, berdasarkan hasil laporan yang ditangani dari Januari hingga Oktober 2024.
 
Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, di Cirebon, Senin, mengatakan laporan kekerasan yang sudah ditangani oleh pemerintah daerah saat ini berjumlah 31 kasus, jauh menurun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 101 kasus dan tahun 2023 sebanyak 107 kasus.
 
Ia menyampaikan bahwa tren penurunan tersebut menunjukkan hasil positif, dari upaya perlindungan dan pemberdayaan yang dijalankan oleh pemerintah sejak awal tahun ini.

Baca juga: 200 kasus kekerasan anak dan perempuan ditangani Pemkot Bandung
 
Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan guna memastikan keamanan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
 
“Kami mengapresiasi masyarakat yang semakin berani melaporkan kasus kekerasan. Ini penting agar setiap kasus bisa segera ditangani. Meski kasus menurun, kami harus tetap waspada dan terus mengoptimalkan perlindungan,” katanya.
 
Pemkab Cirebon, lanjut dia, berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dinilai dapat meningkatkan layanan penanganan secara cepat serta terpadu.
 
Menurut Wahyu, pembentukan lembaga tersebut menjadi bagian dari program jangka panjang untuk menangani kasus yang ada di Kabupaten Cirebon serta mengimplementasikan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga: Pemkot Jakpus terima ratusan laporan kekerasan perempuan dan anak
 
Ia menyebutkan langkah ini juga merupakan hasil dari koordinasi bersama yang melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
 
“Dengan adanya unit ini, kami berharap masyarakat lebih berani melaporkan kasus-kasus kekerasan sehingga dapat segera ditangani,” tuturnya.
 
Selain membentuk UPTD, Pemkab Cirebon juga menggalakkan sosialisasi hak-hak perempuan dan anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang bekerja sama dengan lembaga terkait.
 
Wahyu berharap berbagai upaya ini dapat mempertahankan tren penurunan kasus, serta membangun keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang terjadi.

Baca juga: KPAID dan UPTD PPA Kota Bogor tangani 47 kasus kekerasan seksual anak
 
“Dengan kolaborasi berbagai pihak dan dukungan masyarakat, kami optimistis dapat menjaga tren penurunan kasus serta memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara berkelanjutan,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024