Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan pihaknya berkomitmen melindungi pemuda Indonesia dari kosmetik ilegal, sebagai perannya dalam membantu generasi kini mewujudkan semangat Sumpah Pemuda.

Taruna di Jakarta, Senin, mengatakan, anak muda adalah aset bangsa untuk 10-25 tahun ke depan, sehingga perlu dilindungi dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kosmetik abal-abal atau ilegal. Menurut dia, bagi anak muda di era ini kosmetik sudah menjadi seperti kebutuhan pokok.

"Dulu waktu di zaman saya, masih generasi X, saya kan generasi X, itu (bagi) kita tidak penting. Bangun tidur, cukup cuci muka. Nah, tapi generasi anak muda sekarang ini selain cuci muka, perlu minimal pelembab. Selain pelembab, butuh kasih pencerah kulit," ujar dia mencontohkan.

Oleh karena itu, katanya, mengingat betapa signifikannya kosmetik bagi generasi muda, pihaknya berupaya melindungi mereka dengan cara bertindak tegas dalam mengawasi kosmetik yang dipakai.

"Kenapa kosmetik ilegal perlu ditindak? Karena pertama, dia kandungannya berbahaya, tidak ada penjaminnya. Kalau sudah ada Badan POM stempelnya, itu jaminan. Jaminan keamanan, jaminan kualitas, dan jaminan klaimnya, jaminan efikasinya," ujar dia melanjutkan.

Dia mengingatkan bahwa selain dapat membahayakan kesehatan, kosmetik ilegal juga dapat membahayakan ekonomi Indonesia. Pertama, katanya, karena barang-barang tersebut dijual secara daring, dibeli oleh publik, tanpa membayar pajak sama sekali.

Kedua, ujar Taruna, kosmetik-kosmetik ilegal tersebut dapat mengacaukan ekonomi 1,7 juta usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) nasional yang bergerak di bidang kesehatan, pangan, dan kosmetik.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa memberantas kosmetik ilegal merupakan salah satu komitmen mereka, seperti yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto, karena kosmetik ilegal berdampak bagi banyak orang.

Taruna mengatakan bahwa distribusi kosmetik ilegal bagaikan cara kerja kartel, yang memungkinkan produk-produk tersebut masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna pencegahan, penindakan, serta pemberian efek jera.

"BPOM mengedepankan tigapilar pengawasan, yaitu pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha sebagai produsen hingga distributor, dan masyarakat sebagai konsumen," kata dia menuturkan.

Baca juga: BRIN-BPOM kaji optimalisasi registrasi pangan berbasis teknologi AI
Baca juga: BPOM dan Badan Gizi Nasional siap monitor program makan gratis

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024