KKP berkomitmen mendorong kebijakan ekonomi biru melalui sinergi dengan mitra strategis, seperti Yayasan WWF Indonesia, dengan fokus pada lima kebijakan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menandatangani dokumen kesepakatan baru dengan Yayasan WWF Indonesia untuk periode 2024-2029, dengan mengusung tema “Mewujudkan Transformasi Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru”.

Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui keterangannya di Jakarta Senin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk lanjutan dari hasil evaluasi kesepakatan bersama yang telah dilakukan di periode sebelumnya. Secara resmi, kerja sama ini telah dilakukan lebih dari 15 tahun sejak dibentuknya KKP.

“KKP berkomitmen mendorong kebijakan ekonomi biru melalui sinergi dengan mitra strategis, seperti Yayasan WWF Indonesia, dengan fokus pada lima kebijakan: memperluas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, budidaya berkelanjutan, pengawasan kawasan pesisir, dan pembersihan sampah plastik,” katanya.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan bahwa kebijakan ekonomi biru sejalan dengan visi dan misi pemerintah 2025-2029 untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Pada 18 Oktober 2024, ujarnya, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama mengenai Transformasi Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru, berlaku selama lima tahun, untuk memperkuat keseimbangan antara kelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, CEO Yayasan WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan, pihaknya sangat bangga dapat berkontribusi pada capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan, demi mewujudkan perikanan dan laut Indonesia yang lestari.

Selanjutnya, imbuh Aditya, pihaknya dapat bersinergi lebih kuat, untuk lebih mengembangkan center of excellence konservasi spesies, fokus pada penelitian, mengedepankan solusi atas tantangan global ke depan, termasuk mengatasi dampak perubahan iklim pada laut Indonesia.

Proses penyusunan Strategi Programatik Direktorat Kelautan dan Perikanan WWF-Indonesia telah mengacu kepada pilar kebijakan prioritas yang menjadi target dari KKP.

Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, WWF-Indonesia meyakini dapat mewujudkan laut Indonesia yang lestari dan masyarakat sejahtera serta meningkatkan upaya transformasi di sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru.

Sebelumnya pada periode 2019-2024, WWF-Indonesia telah berkontribusi pada strategi ekonomi biru sektor kelautan dan perikanan yang dicetuskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, salah satunya pendampingan dan pengembangan kawasan konservasi di perairan seluas 5,4 juta hektare atau 18,3 persen dari total 28,9 juta hektare hingga tahun 2023.

Selain itu, WWF-Indonesia juga memberi dukungan pengelolaan dan pemantauan kawasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dan Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) serta penyadartahuan masyarakat terkait isu polusi sampah plastik di laut.

Kemudian di bidang perikanan, WWF-Indonesia mendukung proses produksi seafood ramah lingkungan sebanyak 57.908 ton dan udang budidaya sebesar 62 persen dari 2.644 ton yang berhasil mendapatkan sertifikat ekolabel (ASC) yang berasal dari perusahaan anggota Seafood Savers yang didampingi guna mendukung upaya ketahanan dan keberlanjutan pangan laut di Indonesia.

Konservasi spesies laut dilindungi juga menjadi titik fokus kegiatan WWF-Indonesia dengan berkontribusi dalam penyusunan rencana tata ruang laut (RZ KSN/KSNT) di 11 lokasi, Rencana Aksi Nasional (RAN), kampanye publik untuk mengurangi perdagangan ilegal spesies dilindungi.

WWF juga menerbitkan panduan bagi konsumen seafood ramah lingkungan, promosi adopsi teknologi budidaya untuk pembudidaya skala kecil, serta peningkatan kapasitas untuk kelompok nelayan dan masyarakat pada isu bycatch atau hasil tangkapan sampingan dan kasus spesies terdampar.

Selanjutnya untuk efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, WWF mendorong pusat pembelajaran atau MPA CoE (Marine Protected Area Center of Excellence) di Alor, NTT, dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan pemerintah daerah, pengelola kawasan, kelompok masyarakat, universitas, dan stakeholder setempat.

Selain itu, dalam lima tahun terakhir, peningkatan kapasitas telah dilakukan kepada lebih dari 4,000 stakeholders terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan yang lestari. Termasuk juga 60 publikasi ilmiah, panduan, dan kajian yang dapat mendukung pengelolaan kawasan konservasi dan perikanan.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024