Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Minggu (27/10), mulai dari Kejaksaan Agung menangkap Ronald Tannur hingga BNN RI akan susun program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas).
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. Kejaksaan tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Kejaksaan Agung Republik Indonesia membenarkan penangkapan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
“Ronald Tannur tadi ditangkap sekitar pukul 14.40 WIB di perumahan Victoria Regency Surabaya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar ketika dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
2. KPK: Penanganan perkara Karna Suswandi sudah sesuai prosedur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penolakan gugatan praperadilan dengan pemohon Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) menunjukkan bahwa penyidikan dan penetapan status tersangka oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur.
"Putusan ini menguatkan bahwa aspek formal dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
3. Survei Indikator: Kejagung jadi lembaga hukum paling dipercaya publik
Lembaga survei Indikator mencatat Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
Berdasarkan survei pada 10-15 Oktober 2024, Kejagung berada di urutan ketiga setelah institusi presiden dan TNI. Kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 75 persen, paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya.
Selengkapnya baca di sini.
4. BNN susun program penanganan narkoba di lapas dengan Menteri Impas
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom mengatakan akan menyusun program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto.
"Saya bersama-sama dengan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ini akan bertemu sebentar lagi. Kami akan menyusun program bagaimana menyelesaikan itu semuanya (peredaran narkoba di lapas)," ujar Marthinus setelah menghadiri acara Indonesia Bersinar (Bersih tanpa Narkoba) bertema Drugs Aren't Cool, They Make You Fool di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
5. Karantina Sampit gagalkan penyelundupan 54 burung ke luar pulau
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Tengah Satuan Pelayanan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggagalkan penyelundupan 54 ekor burung ke luar pulau, tiga di antaranya merupakan satwa liar dilindungi undang-undang.
“Puluhan burung ini kami dapati di salah satu truk ketika melakukan pengecekan angkutan kapal yang akan bertolak dari Pelabuhan Sampit,” kata Petugas Paramedik Penyelia Balai Karantina, Warso di Sampit, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024