Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengaku telah mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI untuk menunjuk mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Menurut dia, hal tersebut merupakan kabar baik karena Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia. Dia pun berharap Basuki bisa mempercepat pembangunan IKN.

"Dalam konteks budgeting, kami berharap Otorita IKN yg merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN, tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur," kata Rifki kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Dia pun mengatakan Komisi II DPR RI menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem kawasan IKN selesai dalam empat tahun ke depan, atau satu tahun sebelum pemerintahan periode 2024-2029 berakhir.

"Karena itu, kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang kami memiliki, fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan," kata dia.

Dalam waktu dekat, menurutnya Pimpinan Komisi II DPR RI akan segera meninjau kondisi lapangan terkait persiapan dan perkembangan pembangunan kawasan IKN. Peninjauan itu juga bakal dilakukan terhadap penataan kawasan yang didanai oleh non-APBN atau melalui investasi.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas dalam retret bersama Kabinet Merah Putih (KMP) menyampaikan komitmennya menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu empat tahun.

Pesan itu dibagikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui unggahan Instagramnya setelah menerima pengarahan dari Presiden Prabowo pada sesi sore terakhir di hari kedua pembekalan anggota KMP.

"Bagi beliau IKN adalah “Ibukota Politik". Oleh karena itu, selain gedung-gedung eksekutif (yang sekarang hampir selesai) dalam 4 tahun ke depan OIKN harus merampungkan (2 cabang triaspolitika lainnya) yaitu gedung-gedung Legislatif dan Yudikatif," katanya dikutip dari Instagramnya @rajaantoni.

Baca juga: Komisi II: Target Prabowo Sidang Tahunan DPR di IKN wajib dilaksanakan
Baca juga: Presiden tinjau Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Magelang

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024