Kan nanti banyak berkas yang harus ditandatangani
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 22.890 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendukung Pilkada DKI 27 November.
 
"Jumlah total sebanyak 22.890 KPPS yang akan dilantik pada 7 November mendatang," kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Polisi kerahkan 1.221 personel untuk jaga debat tahap dua Pilkada DKI
 
Taqiyuddin mengatakan saat ini KPPS masih dalam tahapan untuk melengkapi berkas administrasi hingga akhirnya pengumuman hasil seleksi.
 
Setelah diumumkan, petugas KPPS nantinya akan melakukan pendalaman melalui tahapan bimbingan teknis (bimtek) sebagai edukasi dan menyamakan pemahaman mengenai pilkada.

Baca juga: Sortir dan lipat surat suara Pilkada di Jakarta Selatan telah rampung
 
"Ada tahapan bimtek seperti mengedukasi apa yang ada di dalam dan luar kotak suara," ujarnya.
 
Dalam bimtek itu, ditekankan barang logistik apa saja yang harus disiapkan pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dengan harapan agar tidak ada kekeliruan saat rekapitulasi tingkat kecamatan.
 
"Kan nanti banyak berkas yang harus ditandatangani, kita sudah menyediakan spidol yang lain supaya bisa mempercepat makanya mudah-mudahan bisa dimaksimalkan oleh teman-teman KPPS," jelasnya.
 
Selain alat dan barang logistik, ditegaskan juga dalam bimtek itu mengenai tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan KPPS.

Baca juga: KPU DKI ingatkan hari terakhir urus pindah memilih 28 Oktober
 
"Misalnya kategori pemilih tambahan, itu ada aturan mainnya supaya KPPS tidak keliru dan akan kami tekankan kembali saat bimtek nanti," ujarnya.
 
Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.
 
Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024