"Sistem ERP diterapkan untuk mengurangi jumlah penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Jakarta. Oleh karena itu, tarifnya tidak murah," kata Basuki di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat.
Dia mengatakan, sampai sekarang pemerintah provinsi belum menentukan tarif ERP.
"Berdasarkan hasil kajian sementara, besaran tarif untuk ERP adalah sekitar Rp23.000, apabila jumlah kendaraan yang melintas mencapai 1.500 unit per luas per jam," katanya.
Ia menuturkan penerapan tarif ERP tinggi akan dibarengi dengan pengadaan unit-unit armada bus tingkat gratis supaya warga mudah beraktivitas di Ibu Kota.
"Jadi, kalau memang tidak punya uang, jangan bawa kendaraan pribadi, naik bus tingkat saja karena tidak dipungut biaya. Tujuan ERP memang mengurangi jumlah kendaraan pribadi kok," tutur Basuki.
Pemerintah DKI Jakarta, menurut dia, menargetkan sistem ERP dapat diterapkan di Jakarta pada 2015, setelah seluruh sistem benar-benar beroperasi secara normal.
Basuki optimistis akan banyak warga Jakarta yang tertarik untuk mengikuti uji coba sistem ERP yang akan mulai dilakukan 15 Juli 2014.
"Apalagi dalam tahap uji coba nanti, mesin On Board Unit akan kita bagikan secara gratis untuk dipasang pada kendaraannya masing-masing, pasti banyak peminatnya," katanya.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014