Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum sepekan, mulai kasus Kejagung-Interpol memulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang hingga BNN memproses satu WNI untuk masuk red notice jaringan peredaran narkoba.

Berikut lima berita pilihan ANTARA yang menarik untuk dibaca kembali:

Kejagung dan Interpol pulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang

Tim Kejaksaan Agung(Kejagung) RI yang terdiri atas perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri serta National Central Bureau (NCB)-Interpol di Jakarta memulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar mengungkapkan buronan yang bernama Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas tersebut merupakan terpidana perkara penipuan investasi bodong sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1211 K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022, yang selama ini bersembunyi di Jepang.

Selengkapnya baca di sini

BC Soetta gagalkan penyelundupan narkotika jaringan Afrika

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan modus menyembunyikan di dinding koper dari jaringan Afrika.

Upaya penyelundupan itu, diketahui setelah petugas mencurigai barang bawaan penumpang pada citra x-ray di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta.

Selengkapnya baca di sini


Bakamla RI kembali usir kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Indonesia yakni di Laut Natuna Utara.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan bahwa peristiwa itu pada hari Jumat (25/10).

Selengkapnya baca di sini

Kejagung periksa Dirut PT Master Steel terkait perkara Tol MBZ

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Master Steel berinisial IB terkait dengan dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan satu orang saksi melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta, Jumat (25/10).

Selengkapnya baca di sini

BNN proses 1 WNI untuk masuk red notice

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memproses satu warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke dalam daftar red notice terkait dengan jaringan peredaran narkoba.

Ia menyebutkan WNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Donny Aditra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024