Jakarta (ANTARA) - Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum memperkuat pengetahuan tentang teknis protokol dengan menggelar seminar yang diikuti 50 pegawai lembaga permasyarakatan.

Berdasarkan siaran pers resmi yang diterima ANTARA, seminar tersebut digelar di salah satu hotel di Bekasi sejak Kamis (24/10) hingga Sabtu.

Salah satu perwakilan tim protokol presiden yang menjadi narasumber, Saiful, mengatakan pengetahuan tentang protokoler sangat diperlukan demi menjaga citra dan wibawa sebuah instansi.

Dengan sistem protokol yang jelas, instansi akan terkesan teratur dan tidak sembarangan dalam menjalankan suatu kegiatan.

"Keprotokolan yang baik tentunya akan mencerminkan martabat dan citra positif dari suatu instansi," kata dia.

Di saat yang sama, Staf Ahli Direksi PT Transfortasi Jakarta, Apri selaku salah satu narasumber menjelaskan ketentuan protokol sangat berguna untuk menyeragamkan aturan dalam bersikap dan bekerja di sebuah instansi.

"Keprotokolan meliputi serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau resmi, termasuk tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan sesuai dengan jabatan dan atau kedudukan seseorang dalam negara, pemerintah, atau masyarakat," kata dia.

Sementara itu Kepala Bagian SDM Ditjenpas, Aliandra Harahap mengaku para peserta antusias dalam mengikuti acara tersebut. Dia pun berterima kasih kepada narasumber yang mau membagikan ilmunya kepada pegawai di lingkungan permasyarakatan.

Dia berharap ilmu tersebut dapat berguna untuk meningkatkan kinerja para pegawai dalam melayani masyarakat di lembaga permasyarakatan.

"Dari pengalaman dan keahlian para narasumber di bidang keprotokolan ini akan sangat membantu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pegawai di lingkungan pemasyarakatan," kata dia.


Baca juga: Heru ungkap sudah merapikan jalan protokol jelang pelantikan Presiden
Baca juga: Mendag tanda tangani protokol kelima perubahan persetujuan ACIA

Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024