DKI Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, timnas Indonesia U-17 mengalahkan Mariana Utara 10-0 hingga Kemenperin tegaskan iPhone 16 tak boleh diperjualbelikan di Indonesia. Berikut berita-berita tersebut:

1.⁠ ⁠Timnas Indonesia U-17 kalahkah Mariana Utara 10-0

Tim nasional Indonesia U-17 berada di posisi kedua klasemen sementara Grup G Kualifikasi Piala Asia U-17 2025 setelah mengalahkan Kepulauan Mariana Utara dengan skor 10-0 di Kuwait, Jumat (25/10) malam WIB.

Indonesia saat ini memiliki enam poin dari dua pertandingan dengan selisih gol +11. Skuad Garuda memiliki satu laga terakhir di grup tersebut yakni melawan Australia pada Minggu (27/10). Baca selengkapnya di sini


2.⁠ ⁠Ketua Umum PDIP pimpin konsolidasi pemenangan Pilkada Jateng

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin konsolidasi internal pemenangan Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diikuti seluruh struktur partai di provinsi ini.

Megawati hadir dalam konsolidasi yang digelar di DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang, Jumat (25/10), dengan didampingi sejumlah struktur partai, seperti Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Baca selengkapnya di sini


3.⁠ ⁠Kejagung sita uang hampir Rp1 triliun dalam kasus suap kasasi Tannur

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung ZR (Zarof Ricar) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Ronald Tannur. Baca selengkapnya di sini


4.⁠ ⁠PM Thailand minta maaf atas peristiwa pembantaian muslim pada 2004

Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan massal terhadap 78 warga muslim yang dikenal sebagai "pembantaian Tak Bai" pada 2004 ketika ayahnya, Thaksin Shinawatra, berkuasa. Baca selengkapnya di sini


5.⁠ ⁠Kemenperin tegaskan iPhone 16 tak boleh diperjualbelikan di Indonesia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan produk telepon genggam terbaru Apple yakni iPhone 16 tidak boleh diperjualbelikan di pasar Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut hingga saat ini belum mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024