Jakarta (ANTARA) - Tim penilai presentasi E-Monev Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menyoroti kelengkapan informasi publik dan tampilan informasi digital dari 19 pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada hari kelima tahapan presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) DKI Jakarta.
Ke 19 PPID itu terdiri atas delapan kecamatan, 10 kelurahan, dan satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin dan Agus Wijayanto, serta Metha Silvia Ningrum dari Diskominfotik, yang bertindak sebagai tim penilai, mengapresiasi kehadiran langsung para pimpinan dari masing-masing kecamatan dan kelurahan dalam presentasi tersebut.
“Kami mengapresiasi komitmen segenap badan publik untuk terus meningkatkan pengembangan PPID,” ucap Luqman di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Sebanyak 25 badan publik presentasikan KIP di E-Monev hari ketiga
Luqman Hakim Arifin, selaku penanggung jawab E-Monev, juga menyampaikan bahwa kehadiran para pimpinan ini merupakan bukti komitmen badan publik sekaligus menjadi salah satu aspek penilaian.
Ia menambahkan bahwa dibandingkan tahun sebelumnya, partisipasi kelurahan mengalami peningkatan secara kuantitas.
E-Monev Badan Publik adalah aplikasi berbasis laman yang digunakan untuk menilai kinerja badan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Aplikasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Namun demikian, Luqman menyoroti pentingnya membangun fondasi tata kelola informasi publik, baik secara online maupun digital, yang lebih baik lagi ke depannya.
Ia menekankan pentingnya penyediaan situs web dan media sosial bagi setiap badan publik, terutama dalam menyongsong visi Jakarta sebagai Kota Global.
"Diharapkan setiap badan publik melengkapi akun media sosialnya dengan fitur seperti linktree, microlife, serta mencantumkan alamat, nomor telepon, dan email," ujarnya.
Lebih jauh, Luqman juga mendorong inovasi agar setiap badan publik dapat beradaptasi dengan semangat Jakarta sebagai Kota Global, agar tidak tertinggal dari perkembangan teknologi digital.
Baca juga: 24 badan publik ikuti presentasi E-Monev 2024
Sementara itu, Agus Wijayanto Nugroho, anggota tim penilai lainnya, mengapresiasi sikap responsif dan adaptif badan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam menampilkan perangkat PPID.
"Ke depannya, produk informasi yang dikelola PPID harus lebih dioptimalkan, dan penyediaan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) perlu diperbarui setiap tahun," ujar Agus.
Ia juga menekankan pentingnya menampilkan struktur, tugas, dan fungsi PPID dengan jelas serta menyelesaikan kendala secara cepat agar masyarakat dapat mengetahuinya.
Baca juga: 231 badan publik di DKI Jakarta masuki tahap presentasi E-Monev 2024
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024