Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) berupaya terus melindungi warisan budaya bangsa melalui pemberdayaan kekayaan intelektual (KI) komunal.

"Pentingnya peran kekayaan intelektual komunal ini dalam menjaga warisan budaya bangsa dan daerah," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi saat membuka kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal tahun 2024 di Banjarmasin, Jumat.

Di hadapan 40 peserta sosialisasi dari berbagai instansi pemerintah yang menjadi pemangku kepentingan dalam pelayanan kekayaan intelektual, Jumadi menjelaskan pihaknya ingin meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai potensi ekonomi dari kekayaan intelektual komunal serta mendorong perlindungan dan pemanfaatannya secara optimal.

Ia menyerukan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga, melestarikan, dan mengoptimalkan kekayaan budaya yang dimiliki demi kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang.

Jumadi menegaskan tema kegiatan "Melindungi Warisan Budaya Kalimantan Selatan melalui Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Komunal" sangat relevan dengan upaya menjaga identitas budaya daerah.

Menurutnya, kekayaan intelektual komunal yang mencakup warisan budaya tradisional, ekspresi budaya, serta pengetahuan tradisional memiliki peran strategis dalam menjamin pengakuan, penghargaan, dan perlindungan hukum atas warisan budaya.

Kalimantan Selatan, menurut Jumadi, kaya akan tradisi, mulai dari seni dan kerajinan seperti kain Sasirangan, hingga tarian tradisional baksa kembang dan pengetahuan herbal yang diwariskan secara turun-temurun.

Lebih lanjut, Jumadi juga menyampaikan keyakinannya bahwa perlindungan kekayaan intelektual komunal yang memadai dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dia mengaku optimis dengan perlindungan kekayaan intelektual komunaldapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pengembangan produk berbasis budaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar lokal, nasional, maupun internasional.

Kemudian tidak hanya menjadi simbol identitas budaya, tetapi juga sebagai sumber daya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat.

Setelah pembukaan resmi oleh Kakanwil, acara dilanjutkan sesi pemaparan materi yang dipandu oleh Muhammad Yusup selaku Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berhadir secara virtual, serta Togi Leonardo Situmorang, Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Pewarta: Firman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024