Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah untuk pertama kalinya menjual obligasi atau Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi euro seri RIEURO721 sebesar satu miliar euro.

Menurut siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Kamis, pemerintah sudah melakukan transaksi penjualan SUN tersebut pada 2 Juli 2014.

Transaksi tersebut merupakan bagian dari Program Global Medium Term Notes (GMTN) Republik Indonesia sebesar 25 miliar dolar AS.

Penjualan SUN dalam denominasi euro itu merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia di pasar keuangan internasional.

Penerbitan obligasi valuta asing dilakukan sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber-sumber pembiayaan dan perluasan basis investor global.

Hasil dari penerbitan obligasi itu digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2014.

Tenor obligasi itu tujuh tahun atau jatuh tempo 8 Juli 2021, dengan tingkat kupon 2,88 persen, imbal hasil 2,98 persen dan harga 99,37 persen.

Total penawaran yang masuk (total order book) untuk seri RIEUR0721 adalah sebesar 6,7 miliar euro, sehingga terdapat kelebihan permintaan sebesar 6,7 kali.

Pendistribusian seri RIEUR0721 adalah 24 persen untuk investor Inggris Raya, 24 persen untuk investor Asia, 19 persen untuk investor Jerman dan Austria, 18 persen untuk investor Amerika Serikat, empat persen untuk investor Swis, dan 11 persen untuk investor Eropa lainnya.

Berdasarkan jenis investor, pengalokasian penawaran yang diterima kepada pengelola pendanaan atau pengelola aset sebesar 65 persen, bank/bank swasta 15 persen, bank sentral 12 persen, dan asuransi termasuk dana pensiun delapan persen.

Joint Lead Managers dan Joint Bookrunners dalam transaksi itu adalah Bank of America Merrill Lynch, Citigroup dan Deutsche Bank, sementara yang bertindak sebagai co-Managers adalah PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Indonesia memperoleh rating BBB- (stable) dari lembaga pemeringkat Fitch, BB+ (stable) dari S&P, dan Baa3 (stable) dari Moody's.


Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014