Semakin besar kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko yang mungkin timbul saat menggunakan layanan keuangan digital maka semakin cerdas masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mempergunakan layanan keuangan digital
Batam (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) mengimbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk melakukan investasi secara cerdas dan waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Kepri yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Muhammad Lutfi menyampaikan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital kepada masyarakat.
"Semakin besar kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko yang mungkin timbul saat menggunakan layanan keuangan digital maka semakin cerdas masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mempergunakan layanan keuangan digital," kata Lutfi dalam siaran pers di Batam, Jumat.
Lutfi menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman online ilegal dapat menjauhkan masyarakat dari berbagai kerugian finansial atas aktivitas keuangan ilegal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menginisiasi pelaksanaan edukasi keuangan kepada ASN dan guru di Kabupaten Lingga.
"Kegiatan edukasi keuangan ini sangat penting untuk dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya ASN dan Guru di Kabupaten Lingga terkait investasi yang aman dan legal, sehingga tidak terjebak dengan penawaran investasi bodong atau ilegal," kata Zainal.
Dalam rangkaian selanjutnya, OJK Kepri melaksanakan edukasi di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu dengan peserta 80 mahasiswa dan dosen.
Dalam dua kegiatan edukasi keuangan tersebut, OJK Kepri memberikan pembekalan informasi terkait waspada aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, judi online serta modus-modus kejahatan digital berupa phising, malware dan social engineering.
Melalui rangkaian tersebut, OJK Provinsi Kepri berharap masyarakat terutama ASN, guru, akademisi dan mahasiswa dapat semakin memahami dan memanfaatkan produk-produk investasi dari sektor jasa keuangan dan menjadi duta literasi di lingkungan masyarakat Kabupaten Lingga.
Baca juga: OJK Kepri dorong literasi keuangan bagi anak muda Batam
Baca juga: OJK Kepri dan Satgas PASTI lindungi warga dari praktik keuangan ilegal
Baca juga: OJK Kepri meluncurkan program EKI tingkatkan literasi di desa
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024