Jakarta (ANTARA) -
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Marthinus Hukom mengajak semua pihak untuk menarasikan pencegahan peredaran narkoba dan dampak negatif dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
 
Ia membeberkan, memberantas peredaran sejatinya bukan hanya tugas BNN tetapi semua pihak, sehingga butuh kerja sama dan dukungan intens untuk melepaskan Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.
 
"Yang harus lebih banyak dilakukan adalah narasi-narasi pencegahan untuk memberantas narkoba," kata Marthinus kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
 
Lebih lanjut dia membeberkan, kekuatan narasi terkait dampak negatif dari peredaran narkoba bisa membuat isi kepala atau kognisi manusia berubah, sehingga tergerak untuk menjauhi atau bahkan sampai aktif membantu pemberantasan peredaran barang haram tersebut.
 
Untuk itu, BNN kerap berupaya untuk memperkuat narasi pencegahan, sehingga fokus tidak hanya kepada pengungkapan kasus atau memburu pelaku peredaran.
 
Marthinus menambahkan, terkadang masyarakat yang tergoda menjadi kurir tidak selamanya hanya karena tidak memiliki pekerjaan atau pendapatan.
 
"Mereka itu terprovokasi dengan uang-uang yang lebih banyak. Padahal beberapa orang yang kami tangkap di Aceh mengaku bekerja di tambak, tetapi apa yang dihasilkan itu mereka merasa tidak cukup," ujar jenderal bintang tiga Polri itu.
 
Menurut Marthinus, kasus peredaran narkoba yang melibatkan masyarakat tidak hanya tentang kebutuhan untuk memiliki pekerjaan agar memiliki pendapatan.
 
Jadi bukan sekadar pekerjaan semata, namun bila manusia sudah menuhankan kebutuhan, apapun akan dilakukan dan akan merasa kekurangan terus, kata dia.
 
Marthinus mengatakan, untuk mengelola kognitif atau berdasar kepada pengetahuan faktual empiris dari pelaku sangat penting, sehingga bisa lebih jauh mengetahui apa saja faktor yang mempengaruhi mereka untuk melakukan tindak pidana narkotika.
 
Banyak aspek yang bisa dilihat, seperti kondisi perekonomian, keluarga, dan lainnya, sehingga dalam poin-poin itulah BNN akan berupaya intens untuk melakukan pendekatan.

Baca juga: BNN tegaskan perjanjian kerja sama P4GN harus miliki keberlanjutan

Baca juga: BNN luncurkan aplikasi rehabilitasi terintegrasi dengan Kemenkes

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024