Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI berkomitmen memberantas mafia kosmetik yang marak terjadi belakangan ini di daerah itu.

"Komitmen Polda Sulsel untuk mendukung penuh pemberantasan mafia kosmetik, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat pertemuan dengan Kepala BBPOM RI Prof Taruna Ikrar di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.

Baca juga: BPOM sosialisaikan dua peraturan terkait suplemen dan kosmetika

Pihaknya menyambut baik atas kerja sama antara Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Polda Sulsel, khususnya dalam hal penindakan serta menuntaskan masalah mafia kosmetik di wilayah Sulsel.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini dan tentu akan menindaklanjuti kerja sama ini. Kasus mafia kosmetik menjadi perhatian kami, dan jika ada anggota Polri yang terlibat, kami akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Pertemuan ini, kata Kapolda, diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel dalam menjaga kesehatan masyarakat serta memberantas peredaran kosmetik ilegal di Sulsel.

Baca juga: BBPOM jaring kosmetik ilegal guna selamatkan kesehatan perempuan 

Pada kesempatan itu, Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menyampaikan tujuan dari kunjungan itu untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan pihak kepolisian sekaligus mengajak bekerja sama dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Sulsel.

"Kami berharap kerja sama ini bisa bersama-sama menuntaskan permasalahan mafia kosmetik yang meresahkan masyarakat. Kami membutuhkan dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk memberantas pelaku yang tidak bertanggung jawab dalam peredaran kosmetik berbahaya ini," paparnya.

Melalui kerja sama ini, menurut dia, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam memberantas praktik mafia kosmetik, selain langkah pencegahan dan melindungi masyarakat dari bahaya dampak kosmetik ilegal tanpa izin resmi, juga meminimalisir kerugian negara dari praktik ilegal tersebut.

Berdasarkan data BBPOM Wilayah Kota Makassar untuk penindakan tahun 2023 tercatat 11 kasus, enam kasus nonpro justitia dan lima pro justitia atau dilanjutkan ke proses hukum dengan jumlah 279 item produk disita atau sebanyak 49.439 pcs dan nilai ekonomi Rp1,75 miliar lebih.

Sementara tahun 2024 hingga Oktober ini tercatat sebanyak 13 kasus pelanggaran kosmetik, tiga pro justitia atau dilanjutkan ke proses hukum dan 10 perkara nonpro justitia dengan jumlah 184 item produk disita atau sebanyak 15.184 pcs dan nilai ekonomi Rp3,41 miliar lebih.

Baca juga: Lima tersangka kasus dugaan kosmetik ilegal segera disidangkan
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran belasan ribu kosmetik ilegal di Makassar

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024