Silakan mengkritik Bawaslu jika tidak menegakkan keadilan pemilu.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengajak mahasiswa gotong royong mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Pasalnya, kata dia, menyukseskan pemilu atau pemilihan merupakan tanggung jawab bersama.

"Menyukseskan Pemilu ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Bukan hanya tanggung jawab aparat, bukan hanya tanggung jawab partai politik, kesuksesan pemilu menjadi tanggung jawab bersama," kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Totok mengatakan bahwa mahasiswa sebagai mitra strategis Bawaslu. Untuk itu, dia mengajak mahasiswa berperan aktif mengawasi pemilu.

"Mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) juga sebagai mitra strategis Bawaslu, mari terlibat aktif dalam proses pengawasan pemilu. Laporkan ke Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran pemilu," ujarnya.

Tidak hanya turut mengawasi pemilu dan pemilihan, Totok juga mempersilakan mahasiswa mengkritik Bawaslu jika tidak menegakkan keadilan pemilu.

"Silakan mengkritik Bawaslu jika tidak menegakkan keadilan pemilu," tambah Totok.

Dengan adanya mahasiswa yang secara gotong royong mengawasi pemilu dan pemilihan ini, dia berharap akan melahirkan pemimpin yang berintegritas, jujur, dan amanah.

Baca juga: Gaji dan tunjangan anggota Bawaslu, segini besarannya! 
Baca juga: Bawaslu ajak mahasiswa peduli nasib bangsa lewat debat antarkampus

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024