Guiyang (ANTARA) - Seorang wanita dijatuhi hukuman mati karena menculik dan memperdagangkan 17 anak, menurut persidangan ulang yang dilakukan pengadilan di Provinsi Guizhou, China barat daya pada Jumat.

Pada September 2023, Pengadilan Menengah Rakyat Guiyang menjatuhkan hukuman mati kepada Yu Huaying setelah menyatakan wanita tersebut bersalah atas penculikan dan perdagangan 11 anak dari Guizhou dan Chongqing ke Kota Handan di Provinsi Hebei antara 1993 dan 1996. Yu dan kaki tangannya, seorang pria yang kini telah meninggal dunia, menjual anak-anak tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Yu segera mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pada November 2023, Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Guizhou mengadakan persidangan tingkat kedua dan, pada Januari 2024, memerintahkan persidangan ulang kasus tersebut setelah polisi menemukan bahwa Yu terlibat dalam lebih banyak kasus perdagangan anak.

Jumlah anak yang terlibat dalam kasus perdagangan anak yang menjadi sorotan publik itu meningkat dari 11 menjadi 17 orang. Anak-anak tersebut berasal dari 12 keluarga, lima di antaranya kehilangan dua anak sekaligus, menurut pengadilan. Beberapa anak bahkan ditinggalkan di tengah jalan.

Hak politik Yu juga dicabut seumur hidup dan seluruh properti pribadinya akan disita. Selesai


 

Pewarta: Xinhua
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2024