Tapi bukan produk perusahaan jurnalistik, iya, karena enggak punya badan hukum."

Jakarta (ANTARA News) - Penulis Tabloid "Obor Rakyat" Darmawan Sepriyosa memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya umroh, kami hadir kemarin tapi batal karena Hari Bhayangkara," kata Darmawan di Jakarta, Rabu.

Darmawan menyatakan keberatan Obor Rakyat disebut bukan merupakan karya jurnalistik.

Ia mempertanyakan bila dibuat oleh mahasiswa apakah tidak bisa disebut sebagai karya jurnalistik.

"Tapi bukan produk perusahaan jurnalistik, iya, karena enggak punya badan hukum," ujar Darmawan.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono menambahkan berdasarkan pengalaman bertahun-tahun sebagai wartawan, pihaknya telah melakukan cek dan ricek pada berita ditayangkan.

Sebelumnya, Pimpinan Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa dilaporkan tim advokasi Jokowi.

Setyardi merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat yang telah menerbitkan dua edisi dan beredar pada sejumlah pondok pesantren, serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema bertajuk Capres Boneka, sedangkan edisi kedua bertemakan 1001 Topeng Pencitraan.

Tim advokasi Jokowi - Jusus Kalla menganggap isi tabloid berupa isu yang menyinggung persoalan suku, agama dan ras serta isu lainnya terhadap Jokowi. (*)

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014