Blangko ijazah yang tidak terpakai ini dikhawatirkan disalahgunakan seperti untuk pembuatan ijazah palsu, makanya kita musnahkan
Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memusnahkan sebanyak 2.376 blangko ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tak terpakai, kesalahan penulisan dan rusak dengan cara dibakar dan disaksikan pihak kepolisian.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan ribuan blangko ijazah yang dimusnahkan itu rekapan tahun 2021, 2022 dan 2023. Pemusnahan dilakukan di Kantor Disdik Pekanbaru, Kecamatan Payung Sekaki.

"Pemusnahan blangko ijazah dilaksanakan sesuai dengan pedoman pengelolaan pendidikan dasar dan menengah tahun 2022/2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," katanya. Ia merinci, pada 2021 ada 1.038 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan terdiri atas 977 blangko ijazah tidak terpakai dan 61 kesalahan penulisan ijazah.

Kemudian tahun 2022 terdapat 923 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan, rinciannya 846 tidak terpakai, 1 rusak, 3 ijazah rusak, dan 73 kesalahan penulisan.

Pada tahun 2023, total ada 415 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan terdiri atas 217 tidak terpakai, 3 ijazah rusak, 53 ijazah ganda, dan 142 kesalahan penulisan ijazah. Dia mengatakan dengan pemusnahan ribuan sisa blangko ijazah khususnya yang tidak terpakai tidak bisa lagi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Total ada 2.040 sisa blangko ijazah yang tidak terpakai dari tahun 2021, 2022 dan 2023.

"Blangko ijazah yang tidak terpakai ini dikhawatirkan disalahgunakan seperti untuk pembuatan ijazah palsu, makanya kita musnahkan," tutur Jamal

Baca juga: Kemenag Banten musnahkan 5.228 dokumen ijazah madrasah
Baca juga: Rano Karno nilai PPSU tak perlu pakai ijazah saat pendaftaran kerja

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024