Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat membuka posko layanan pindah pemilih di apartemen dan stasiun untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
 
"Badan Adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu lagi membuka posko pelayanan DPTb di tempat-tempat yang dianggap strategis untuk menjaring calon pemilih pindahan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Jakarta Pusat, Achmad Husein.

Dia  saat ditemui di Kantor KPU Jakarta Pusat, Jumat, menjelaskan bahwa posko tersebut tersedia secara bergantian di setiap kecamatan dan kelurahan Jakarta Pusat.

"Tepatnya di lokasi-lokasi strategis mulai dari apartemen, pusat perbelanjaan atau mal, rumah susun (rusun), stasiun, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), hingga perkampungan padat penduduk," katanya.

Baca juga: KPU Jakbar temukan 29 surat suara cacat di hari pertama sortir lipat
 
Posko pertama dibuka sejak minggu lalu sampai 28 Oktober atau tiga puluh hari sebelum (H-30) pencoblosan, untuk melayani masyarakat yang ingin pindah memilih dengan sembilan kriteria.
 
Yakni pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
 
Lalu, menjalani rehabilitasi narkoba menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
 
Kemudian pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya, dan keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Bawaslu Jaksel ingatkan parpol patuhi aturan pemasangan APK
 
Setelah posko pertama selesai, KPU Jakpus membuka waktu pendaftaran terakhir pada 20 November 2024 atau H-7 sebelum Pilkada Jakarta bagi pemilih yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), menjadi tahanan rutan/lapas dan tertimpa bencana.
 
"Sekarang pelayanan H-30 ini. Nanti setelah tanggal 28 selesai, kita buka lagi pelayanan pindah memilih sampai H-7 dari yang berakhir tanggal 20 November," katanya.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.542.
 
KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
 
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Baca juga: Polres Jaksel jamin keamanan logistik Pilkada di Gudang Sarinah

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024