Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kecamatan Musi Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Indra Maulana Dimyati dari Atambua, Jumat mengatakan bahwa pembentukan Timpora untuk meningkatkan sinergi antar instansi dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan di perbatasan.

“Timpora menjadi wujud nyata dari sinergi berbagai pihak dalam pengawasan orang asing, mengingat tantangan di wilayah perbatasan ini tidak bisa dihadapi oleh satu instansi saja," katanya.

Dia menjelaskan bahwa wilayah perbatasan selalu menjadi area strategis yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam pengawasan terhadap aktivitas orang asing.

Indra menambahkan bahwa TTU dikenal sebagai wilayah strategis dengan dua PLBN (Wini dan Napan) dan satu pos lintas batas tradisional Haumeniana sebagai pintu perlintasan resmi.

Sementara itu Kecamatan Musi lokasi dibentuknya Timpora memiliki posisi penting karena terletak diantara PLBN Napan dan PLBT Haumeniana, oleh karenanya menjadi titik lintas warga negara asing.

Karena itu  ujar dia pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mencegah potensi pelanggaran hukum seperti perlintasan ilegal, terorisme, dan perdagangan manusia.

Camat Musi, Yohanis K. Olin, menekankan tantangan pengawasan di wilayahnya yang berbatasan langsung dengan Distrik Pasabe, Timor Leste adalah kesamaan budaya antara masyarakat Musi dan Pasabe memperumit pengawasan. Namun ia yakin dengan adanya Timpora pengawasan dapat dilakukan lebih efektif.

“Kecamatan Musi memiliki hubungan sosial yang erat dengan masyarakat Timor Leste, sehingga pengawasan harus lebih ketat
dan terstruktur. Kami siap berperan aktif dalam kerja sama ini untuk menjaga keamanan wilayah,"ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat yang diwakili Pasi Ops, Letnan Satu Wikan Prawira. Ia menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap siaga dalam mengatasi ancaman yang mungkin muncul di sepanjang perbatasan.

Dengan 16 pos penjagaan di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas orang asing.

“Forum ini sangat penting untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan koordinasi di lapangan. Hingga saat ini, situasi perbatasan kondusif, namun kami terus waspada terhadap setiap ancaman,” tambahnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Atambua Reza Riansyah Abdullah menjelaskan bahwa Timpora memiliki peran vital dalam mengawasi dokumen dan aktivitas warga negara asing.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi dalam Timpora akan diperkuat melalui pembentukan jaringan komunikasi yang cepat dan efektif antar instansi.
Baca juga: Timpora Rote temukan 44 WNA Bangladesh-Myanmar terdampar di pantai
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo perkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Ngada
Baca juga: Imigrasi Maumere tingkatkan pengawasan orang asing di Flores Timur

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024