Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi DPR RI memberikan waktu 10 hari kepada alat kelengkapan dewan hingga fraksi untuk menyampaikan usulan rancangan undang-undang yang akan masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diselaraskan pada periode 2024–2029.

"Kami sudah berkirim surat ke masing-masing komisi, ke badan, alat kelengkapan dewan, seterusnya, dan fraksi, dalam 10 hari akan kami tunggu bagaimana hasilnya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Sturman pada akhir rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI membahas soal mekanisme pembentukan undang-undang.

Anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan juga bahwa daftar usulan rancangan undang-undang (RUU) tersebut nantinya akan diinventarisasi untuk penyusunan Prolegnas.

"Tadi juga disampaikan fraksi-fraksi akan mengusulkan, juga dari masyarakat mungkin, Anda mau mengusulkan silakan nanti, sehingga nanti dikumulasi untuk menjadi Prolegnas," jelasnya ditemui usai rapat.

Baca juga: Baleg DPR mulai sesuaikan RUU yang masuk dalam Prolegnas

Ia pun menjelaskan bahwa dalam mekanisme penyusunan Prolegnas, terdapat Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan hingga kumulatif terbuka.

"Kan ada kumulasi Prolegnas dalam arti lima tahun, ada juga prioritas dalam setahunan, tetapi ada juga kumulatif terbuka yang memungkinkan apabila terjadi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak itu masuk pembahasan yang kumulatif terbuka," katanya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya akan bergerak cepat dalam melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU prioritas

"Kami sekarang fokus Baleg itu lebih pada mempercepat semua," ujarnya usai rapat.

Baca juga: Waka Baleg DPR akan perjuangkan RUU PPRT disahkan di periode 2024-2029

Ia menyatakan belum dapat mengalkulasi banyaknya RUU yang akan masuk daftar Prolegnas sebab Baleg masih terus melakukan penyesuaian hingga akhir tahun ini.

"Belum ditotal, kami belum semuanya, ini kan masih bulan apa. (Nanti) Desember sudah ketahuan (daftar susunan Prolegnas)," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (23/10), Baleg DPR RI mulai menyesuaikan sejumlah RUU yang akan masuk daftar Prolegnas.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa proses penyusunan Prolegnas terus dilakukan penyelarasan hingga 5 Desember 2024.

"Sudah ada susunannya, tetapi kami tinggal menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," kata Bob ditemui usai memimpin rapat perdana Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Baleg DPR gelar rapat perdana tentukan jadwal kegiatan
Baca juga: Fraksi NasDem komitmen prioritaskan RUU PPRT di Baleg DPR

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024