"KNKT Sumbar telah menyurati KNKT Pusat soal terjadinya kecelakaan hingga menyebabkan delapan orang meninggal dunia yang terjadi di jalan lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya di Guguk Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman,"kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Mudrika di Padang, Rabu.
Ia menjelaskan, dugaan sementara kecelakaan tersebut akibat kelalaian sopir minibus travel nomor polisi (Nopol) BM 7522 DW jurusan Duri-Padang.
Dishub Sumbar akan melakukan koordinasi dengan Dishub Pekanbaru untuk menanyakan izin trayek minibus travel tersebut.
"Sesuai dengan nomor plat mobil tersebut mobil itu merupakan domisili Pekanbaru, makanya kami meminta bantuan Dishub setempat untuk mencek izin trayek.
"Dishub berhak menindak tegas minibus travel tersebut jika ada izin trayek,"katanya.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, peristiwa kecelakaan itu berawal dari Bus travel melaju dari arah Pekanbaru menuju Padang.
Di saat bersamaan melaju pula minibus Grand Max nopol BA 1789 FK dari arah berlawanan. Dua mobil itu sempat bersenggolan, namun nahas mobil travel juga menghantam truk fuso Nopol B 9022 UYW yang sedang parkir di bahu jalan.
Pewarta: Derizon Yazid
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014