Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengusulkan kepada KPU Pusat agar daftar pemilih khusus dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap dalam Pemilu Presiden 2014.
Komisioner KPU DIY, Guno Tri Tjahtjoko di Yogyakarta, Selasa, mengatakan daftar pemilih khusus (DPK) serta daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) hingga saat ini tidak memiliki jatah surat suara sendiri. Surat suara DPK dan DPKTb hanya akan diambilkan dari surat suara cadangan.
"Selama ini tidak ada alokasi khusus untuk DPK dan DPKTb, melainkan dari cadangan dua persen surat suara. Hal itu dapat menimbulkan kekurangan surat suara ketika DPK dan DPKTb jumlahnya membludak," kata Guno.
Menurut dia, KPU DIY akan segera mengusulkan hal itu melalui surat kepada KPU RI.
"Kami berharap usulan DPK dimasukkan dalam DPT itu dapat disetujui, mengingat Yogyakarta memiliki pendatang dan penduduk yang dinamis yang selalu bertambah setiap harinya," kata dia.
Sementara itu, menurut dia, usulan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Presiden yang menetapkan bahwa DPT di setiap TPS maksimal 800 orang.
"Artinya apabila DPT di tiap-tiap TPS sudah di atas 800 kami bisa mengusulkan di luar ketentuan yang ada. Sementara potensi TPS tertentu di DIY mengacu Pileg lalu bisa memiliki lebih 800 orang," kata dia.
Menurut dia, DPK dan DPKTb sering menimbulkan kekurangan surat suara, termasuk dalam Pemilu Legislatif (Pileg) lalu karena tidak ada alokasi khusus.
"Dalam Pileg 9 April lalu kami tidak bisa mengusulkan DPK masuk DPT karena tidak ada regulasi khusus yang bisa kami jadikan landasan," kata dia.
Sementara itu, saat ini persiapan logistik di DIY telah mencapai 90 persen. Keperluan logistik seperti tinta, segel, sampul dan formulir C1, serta template sudah terdistribusikan seluruhnya.
"Kami kira hingga saat ini persiapan logistik sudah mencapai 90 persen, meskipun masih ada kekurangan surat suara," kata dia.
Meski ia mengakui hingga saat ini kabupaten/kota di DIY kecuali Bantul, masih terdapat kekurangan dengan total 5.553 surat suara.
Menurut dia, saat ini KPU DIY telah mengirimkan surat ke KPU Pusat mengenai kekurangan surat suara tersebut. Ia menargetkan dalam satu pekan ini kekurangan itu akan tertutupi.
"Yang penting nanti H-1 pemungutan suara seluruh logistik termasuk surat suara sudah didistribusikan merata ke 8.354 TPS yang ada di DIY," kata dia. (LQH/H008)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014