Kerja sama ini sebagai wujud nyata dalam menciptakan Iklim usaha sehat di sektor penyediaan avtur guna mendukung perkembangan ekonomi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Sulawesi Tengah, mendorong ketersediaan layanan pengisian bahan bakar pesawat di bandara tersebut.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Hukum dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub Mokhammad Khusnu mengatakan bahwa hal itu telah dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mutiara Sis Al-Jufri Palu.

"BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri Palu telah melakukan penandatanganan sewa lahan pembangunan depot pengisian pesawat udara bersama dengan PT. Dirgantara Petroindo Raya," kata Khusnu dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dikakukan oleh Kepala BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri Palu Rudi Richardo dengan Direktur Utama PT Dirgantara Petroindo Raya Virita Harlistyanti dan Wakil Direktur Utama PT. Dirgantara Petroindo Raya Hengky Kartawinata.​​​​

Kepala BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri Palu Rudi Richardo mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya PKS tersebut adalah untuk meningkatkan ketersediaan layanan pengisian bahan bakar di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu.

Rudi menyampaikan bahwa optimalisasi aset di bandara memerlukan perencanaan strategis yang efektif untuk mendukung operasional bandara.

Dia mengatakan bahwa memanfaatkan lahan hibah dari Pemerintah Kota Palu Tahun 2022 yang saat ini keseluruhannya telah tersertifikasi, salah satunya tanah dengan luas sebesar 3.814 meter persegi yang akan dipergunakan untuk Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat.

"Setelah melalui berbagai koordinasi dan evaluasi teknis, kami mengajukan permohonan perubahan tata letak master plan, dan permohonan ini telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan dan ditanda tangani oleh Dirjen Perhubungan Udara pada tanggal 6 Maret 2024," jelas Rudi.

Rudi menjelaskan bahwa perubahan tata letak diperlukan karena tanah di area Depo dalam Master Plan yang lama belum dimiliki oleh bandara.

Oleh karena itu, dengan perubahan tata letak itu, maka area yang tadinya merupakan Daerah Keamanan Terbatas berubah menjadi Daerah Terkendali berdasarkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pada tanggal 23 Januari 2024.

"Tentunya Kami memastikan bahwa pembangunan ini tetap mematuhi regulasi keselamatan dan keamanan penerbangan,” ucapnya.

Kontrak sewa lahan ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan pemantauan dari Dewan Pengawas BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri.

Selain itu Rudi menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, khususnya dalam peningkatan kapasitas dan pelayanan penyediaan bahan bakar pesawat.

Ia berharap kerja sama ini tidak hanya berakhir di atas kertas, tapi segera terealisasi dalam bentuk depot yang beroperasi penuh.

Menurutnya, hal itu sebagai langkah penting dalam optimalisasi aset negara serta peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan.

"Kerja sama ini sebagai wujud nyata dalam menciptakan Iklim usaha sehat di sektor penyediaan avtur guna mendukung perkembangan ekonomi,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur PT. Dirgantara Petroindo Raya Hengky Kartawinata berharap kerja sama itu dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dan bisa menghadirkan layanan pengisian bahan bakar yang andal untuk mendukung peningkatan frekuensi penerbangan di Sulawesi Tengah.

"Pembangunan DPPU akan memperkuat Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu sebagai bandara utama di wilayah Sulawesi Tengah dengan layanan pengisian bahan bakar yang lebih cepat, efisien, dan terjamin kualitasnya," kata Hengky.

Baca juga: PNBP mencapai Rp383,8 triliun, BUMN dan BLU jadi kontributor utama
Baca juga: Kemenhub: Transformasi BLU upaya tingkatkan pelayanan pada rakyat


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024