Jakarta (ANTARA News) - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan akan mengawasi secara ketat tempat hiburan malam yang diindikasikan sebagai tempat maksiat yang buka selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah.
Sekretaris umum DPP FPI KH Jafar Shodiq di Jakarta, Selasa, mengatakan FPI memang tidak akan melakukan razia terhadap tempat-tempat maksiat, akan tetapi akan memonitor seluruh lokasi tersebut.
Pihaknya, lanjut dia, telah melaporkan kepada aparat kepolisian dan Pemerintah DKI Jakarta soal lokasi-lokasi dan tempat maksiat tersebut.
"Kami minta aparat kepolisian dan Pemerintah DKI Jakarta menindak tegas pelanggar syariat Islam selama bulan puasa," katanya.
Ia menyarankan agar aparat penegak hukum dan Pemerintah DKI Jakarta proaktif dalam menindak para pelanggar ketentuan yang dibuat selama bulan Ramadhan.
"Aparat penegak hukum jangan mentolerir tempat maksiat," katanya.
Dia menjelaskannya, sesuai ketentuan yang ada masyarakat dapat menyerahkan pelaku pelanggaran kepada aparat kepolisian jika yang bersangkutan tertangkap tangan melanggar hukum.
"Jangan sampai masyarakat pulang tarawih menangkap tangan ada tempat maksiat yang buka dan orang mabuk-mabuk di jalan selama Ramadhan," katanya.
Menurut dia, ketegasan aparat penegak hukum dan Pemerintah DKI Jakarta sangat penting sehingga masyarakat tidak akan menyelesaikannya dengan cara sendiri.
(D009/R010)
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014