... terjadi pengkhianatan dan pembusukan kehidupan bernegara yang justru dilakukan dari lingkaran paling elit sebagai penjaga moral dan keadilan... "
Jakarta (ANTARA News) - Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta, Prof Komaruddin Hidayat, menilai, vonis seumur hidup atas bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, merupakan hukuman yang sangat tepat.

"Tepat, mengingat negara mengalami kerugian yang sangat besar yaitu berkurangnya kepercayaan publik kepada MK," kata Hidayat, di Jakarta, Selasa.

Jika MK tidak lagi dipercaya dan kredibel di mata publik, kata dia, akan menyuburkan korupsi di sengketa Pilkada. MK menjadi benteng terakhir keadilan bangsa tentang banyak hal.

Selain itu, bila MK tak lagi kredibel, Hidayat juga memperkirakan akan terjadi pengkhianatan dan pembusukan kehidupan bernegara yang justru dilakukan dari lingkaran paling elit sebagai penjaga moral dan keadilan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa, M Akil Mochtar, dengan pidana seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Suwidya Jakarta, Senin kemarin (30/6).

Sebelumnya, jaksa meminta Akil divonis penjara seumur hidup dan denda Rp10 miliar dan pencabutan hak politik untuk memilih dan dipilih.

"Hal yang memberatkan terdakwa adalah ketua lembaga negara yang merupakan benteng terakhir pencari keadilan sehingga harus memberikan contoh terbaik dalam integritas," kata Suwidya.


"Kedua, perbuatan terdakwa menyebabkan runtuhnya wibawa MK Republik Indonesia, ketiga diperlukan usaha yang sulit dan lama untuk mengembalikan kepercayaan kepada lembaga MK," kata dia.

Hakim juga tidak melihat ada hal yang meringankan dari perbuatan Akil.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014