Yogyakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mendukung usulan daerah yang mengalami musibah gempa bumi pada 27 Mei lalu terkait dengan sisa dana rehabilitasi dan rekonstruksi yang rencananya dialokasikan untuk rumah rusak sedang dan rusak ringan. "Saya setuju sekali dengan rencana tersebut," kata Ketua DPR, Agung Laksono, usai melakukan dialog bersama pengurus DPD Partai Golkar se-DIY di Kulon Progo, Selasa malam. Sejauh ini, baru Kabupaten Bantul yang memiliki rencana untuk meminta bantuan DPR agar selisih dana APBN untuk pembangunan sekitar 20 ribu sampai 30 ribu rumah berdasarkan data verifikasi tidak dikembalikan ke kas negara, tetapi dialokasikan untuk membangun rumah rusak sedang dan rusak ringan. "DPR akan mendukung rencana itu," kata Agung, seraya menambahkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Bupati Bantul terkait dengan masalah tersebut. Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bantul terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DIY. Selain itu, kata Ketua DPR, pihaknya akan meminta agar pemerintah pusat tidak menanggapi masalah ini secara parsial, tetapi harus komprehensif agar masalahnya tidak berlarut-larut. "Karena upaya penanganan pasca-gempa tidak hanya datang dari Kabupaten Bantul, meski sebagai daerah terparah, tetapi juga empat daerah tingkat dua lainnya di DIY," katanya. Agung minta penanganan pasca-gempa di DIY agar dapat diselesaikan secepatnya, karena Jawa Tengah sudah merampungkannya. "Kenapa di DIY tidak selesai-selesai," kata dia. (*)
Copyright © ANTARA 2006