Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Tangerang Selatan meluncurkan Program Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR) yang bertujuan untuk melindungi para generasi muda khususnya para pelajar agar tidak menjadi korban atau terlibat menjadi pelaku tawuran.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Djati Wiyoto Abadhy yang hadir dan membuka deklarasi tersebut di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan bisa menjadi percontohan (pilot project) di jajaran Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan bahwa upaya tersebut sudah ditunggu semua pihak dalam rangka untuk mengawasi dan menjaga anak-anak dalam rangka mengenyam pendidikan. "Tentu mereka masih memiliki masa depan yang panjang," katanya.
Baca juga: Polisi giat kunjungi sekolah-sekolah antisipasi tawuran pelajar
muncul terkait adanya tawuran di Tangerang Selatan yang menimbulkan korban luka bahkan meninggal dunia.
"Program tersebut nantinya melibatkan lima pilar, yaitu TNI, Polri, Pemkot (Forkopimda), akademisi dan tokoh agama atau tokoh masyarakat," katanya.
Victor menyebutkan selama menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) selama dua bulan, sudah cukup melihat pelajar ini menjadi korban ataupun ikut melakukan tawuran.
Baca juga: KJP untuk pelajar terlibat tawuran di Jakarta Barat dicabut
Dalam Program CETAR tersebut, Victor juga melibatkan para pelajar siswa-siswi (SMP-SMA/SMK), juga para guru dan orang tua para pelajar untuk bersama-sama bertanggung jawab mendukung program ini.
CETAR, yang akan membantu melakukan pengawasan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi tawuran di masing-masing lingkungannya," katanya.
Selain itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid dan para kepala sekolah (SMP dan SMA) negeri di Kota Tangsel serta pihak lainnya.
Baca juga: Polres Tangsel amankan 83 orang rencanakan tawuran
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024