Jakarta (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) menyampaikan kekhawatiran dampak penerapan regulasi Uni Eropa terkait anti-deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap petani kecil sawit di Indonesia.

Dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Rabu, Ketua Bidang Kampanye Positif Gapki, Edi Suhardi, mengatakan EUDR akan lebih merugikan para petani kecil terutama petani swadaya dibandingkan pengusaha ataupun perusahaan besar sawit.

Pasalnya, menurut Edi, perusahaan-perusahaan besar umumnya telah memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi persyaratan keberlanjutan yang ditetapkan EUDR.

Gapki menyarankan agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan lebih fokus pada pemberdayaan petani kecil agar mereka tidak tertinggal dalam rantai pasok yang semakin menuntut keberlanjutan.

“Kita harus fokus bagaimana memberdayakan petani kecil agar tidak tertinggal dan tidak ditinggalkan dalam arus rantai pasok perusahaan-perusahaan Indonesia yang memang memiliki komitmen tinggi untuk memenuhi persyaratan EUDR ini,” kata Edi.

Meskipun EUDR akan meningkatkan beban administrasi dan pendataan bagi perusahaan sawit, Edi optimistis bahwa kinerja ekspor sawit Indonesia ke pasar Eropa tidak akan terpengaruh secara signifikan.

Perusahaan-perusahaan besar, yang merupakan pemain utama di pasar Eropa, dinilainya telah terbukti mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan regulasi dan standar keberlanjutan.

“Malah (perusahaan sawit Indonesia) tetap menjadi produsen minyak sawit yang tersertifikasi RSPO (Roundtable on Suistanable Palm Oil), sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi ekspor sawit Indonesia ke Eropa,” ungkapnya.

Menurutnya, perusahaan swasta nasional dapat memanfaatkan sertifikasi RSPO yang telah dimiliki untuk memenuhi persyaratan EUDR. Melalui mekanisme segregasi, perusahaan dapat memisahkan bahan baku yang bermasalah dan memastikan bahwa produk yang diekspor ke Eropa telah memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan EUDR.

Pada kesempatan yang sama, ekonom senior Indef Fadhil Hasan mengungkapkan bahwa pengetahuan para petani tentang EUDR masih minim.

Menurutnya, kurangnya pemahaman petani terhadap regulasi tersebut dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah. Ini dikarenakan ketidakmampuan petani untuk memenuhi persyaratan EUDR akan menghambat ekspor produk sawit ke pasar Eropa, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan petani dan daerah.

Selain edukasi terkait implementasi EUDR, Fadhil mengatakan bahwa para petani juga perlu diberikan dukungan finansial, teknis, serta pelatihan untuk menjalankan regulasi tersebut.

Baca juga: Indef sebut pengetahuan tentang EUDR masih rendah di kalangan petani
Baca juga: Kementan perkirakan RI akan kehilangan Rp50 triilun akibat EUDR
Baca juga: Penundaan EUDR peluang untuk perbaikan tata kelola sawit Indonesia

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024