Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 24.164 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Jakarta Barat siap dilantik pada 7 November 2024 untuk bekerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024.

"Kemarin kan kita sudah selesai proses perekrutan, 7 Oktober (2024) pengumuman hasil. Nanti, 7 November (2024) penetapan anggota KPPS sekaligus pelantikan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Endang Istianti di Jakarta pada Rabu.

Endang menyebut bahwa pihaknya membutuhkan tujuh KPPS untuk setiap TPS di Jakarta Barat (Jakbar).

"Satu TPS, tujuh KPPS. Jadi jumlahnya 24.164 KPPS yang bakal dilantik 7 November," kata Endang.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakbar Reza Fajrin menyebutkan bahwa petugas KPPS yang telah direkrut juga akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dari KPU Jakbar usai pelantikan.

"Harapan kami di Pilkada 2024 mendatang nanti tidak ada lagi korban jiwa sama sekali dan semoga pada saat nanti perhitungan suara atau apapun yang terjadi di setiap TPS dapat berjalan dengan lancar dan aman," kata Reza.

Terdapat 1.909.774 pemilih hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota. Dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita.

Endang mengungkapkan bahwa jumlah pemilih tersebut merupakan hasil akhir pleno setelah adanya 5.535 pemilih baru, 11.686 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 15.756 yang melakukan perbaikan data pemilih.
Baca juga: Bawaslu Jaksel siap kerahkan 3.270 pengawas TPS Pilkada DKI
Baca juga: Tim kampanye dan relawan dilarang halangi pengawas Pilkada


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024