Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 25 badan publik di DKI Jakarta yang terdiri dari 20 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan lima Kantor Pertanahan mempresentasikan keterbukaan informasi publik (KIP) sebagai bagian dari proses E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).

Presentasi dilakukan di hadapan tim penilai Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta pada hari ketiga E-Monev di Jakarta pada Rabu.

Presentasi tersebut dibagi dalam enam sesi setiap harinya dengan durasi 10 menit per badan publik.  Presentasi untuk menjelaskan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2023 sebagai bahan evaluasi dan upaya inovasi di tahun berikutnya.

"Kami mengapresiasi kehadiran pimpinan RSUD yang telah berpartisipasi dalam rangkaian E-Monev hingga tahap presentasi, terutama bagi RSUD Tipe D yang baru pertama kali mengikuti,” kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat.

Baca juga: 24 badan publik ikuti presentasi E-Monev 2024

Harry menjelaskan bahwa mulai tahun ini, semua tipe RSUD diikutsertakan dalam proses E-Monev, mulai dari Tipe A hingga D. Hal ini merupakan akselerasi layanan informasi publik di setiap RSUD.

Harry berharap melalui E-Monev, setiap RSUD dapat terus meningkatkan kinerja layanan keterbukaan informasi publik, mengingat layanan kesehatan sangat berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat secara langsung.

Pada hari ketiga presentasi E-Monev, Harry mengungkapkan bahwa seluruh RSUD telah diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil kinerja PPID.

Namun, ia juga menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara RSUD dan KI DKI Jakarta dalam upaya mengedukasi publik terkait keterbukaan informasi.

"Kami melihat RSUD dan Kantor Pertanahan perlu meningkatkan sinergi dengan Komisi Informasi. Meskipun dari segi pelayanan sudah baik, masih ada tanggung jawab untuk mengedukasi publik tentang keterbukaan informasi publik,” kata Harry.

Baca juga: 231 badan publik di DKI Jakarta masuki tahap presentasi E-Monev 2024

Harry juga menambahkan, komitmen terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak boleh berhenti hanya pada pelaksanaan E-Monev, tetapi harus terus diterapkan dalam layanan sehari-hari.

Menurut dia, presentasi yang disampaikan mencerminkan partisipasi aktif RSUD dan Kantor Pertanahan DKI Jakarta dalam E-Monev yang menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, tim penilai lainnya, Agus Wijayanto menekankan bahwa laman (website) badan publik harus menjadi "rumah informasi" yang mudah diakses oleh publik dengan optimal.

Menurut dia, laman PPID harus menyediakan informasi yang lengkap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024