Kerugian negara yang diakibatkan oleh kejahatan ini memiliki jumlah yang tidak sedikit. Bahkan, menurut data yang dipaparkannya, jumlah itu hingga mencapai Rp60 triliun
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (ASPERMIGAS), Mhose Rizal mengatakan untuk menekan angka produksi dan penjualan minyak dan gas ilegal, harus ditangani oleh instansi yang langsung di bawah penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

"Kalau kita mengacu dua instansi yang ada di Indonesia, sangat efektif untuk memberantas kegiatan ilegal itu adalah BNN dan satu lagi adalah Densus 88. Karena itu langsung di bawah penegak hukum,” kata Mhose Rizal dalam kegiatan Launching Periode dan Diskusi Publik Energi Nasional di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dengan memanfaatkan dua instansi yang langsung berada di bawah institusi penegak hukum, masalah penambangan, penjualan, dan juga produksi minyak dan gas ilegal dapat diselesaikan secara cepat dan akurat.

Menurut dia, kerugian negara yang diakibatkan oleh kejahatan ini memiliki jumlah yang tidak sedikit. Bahkan, menurut data yang dipaparkannya, jumlah itu hingga mencapai Rp60 triliun. Tidak hanya kerugian material, kerugian nyawa yang diakibatkan kegiatan terlarang ini juga sangat mengkhawatirkan.

Kerugian lainnya yang dialami oleh Indonesia akibat dari penambangan minyak ilegal juga adalah dampak lingkungan yang tercemar. Sehingga, membuat rusak alam yang ada di sekitar wilayah kegiatan ilegal tersebut.

Dia berharap pemerintah di bawah era kepemimpinan Prabowo Subianto dapat menemukan jalan terbaik agar para pelaku yang masuk ke dalam golongan organisasi kejahatan ini bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya.

“Jadi, kalau membuat sebuah dirjen atau badan untuk menanggulangi masalah ini, harus badan yang berada di bawah penegak hukum. Karena bisa langsung menindak. Kalau tidak, mereka hanya bisa melaporkan tanpa bisa menindak dan tidak akan selesai nantinya,” ujarnya.

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024