Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyesuaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa proses penyusunan Prolegnas terus dilakukan penyelarasan hingga 5 Desember 2024.

"Sudah ada susunannya, tapi kami tinggal menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," kata Bob ditemui usai memimpin rapat perdana Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa penyusunan Prolegnas menjadi prioritas Baleg DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 usai komposisi keanggotaan fraksi-nya ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/10).

Dia menyebut beberapa RUU akan menjadi prioritas dalam daftar Prolegnas, di antaranya adalah Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kami, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," ujarnya.

Baca juga: Baleg DPR gelar rapat perdana tentukan jadwal kegiatan

Baca juga: Paripurna setujui RUU PPRT masuk Prolegnas Prioritas 2024--2029


Dia juga tak menampik revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3) juga akan masuk dalam agenda pembahasan Baleg DPR RI masa persidangan ini.

Sementara itu, dia menyebut RUU Perampasan Aset sejauh ini belum masuk dalam daftar penyusunan Prolegnas untuk dilakukan pembahasan.

"Kami kan di Baleg ini menunggu. Jadi konteksnya ini kita berbicara tentang distribusi, distribusi dari pimpinan, sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke Baleg," kata dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI periode 2024-2029 menggelar rapat perdana untuk menetapkan jadwal kegiatan rapat selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024