Jakarta (ANTARA News) - Puasa bukan halangan untuk donor darah selama tubuh dalam kondisi sehat, kata Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Dr. Salimar Salim, MARS.
"Donor darah di saat puasa itu tidak masalah asalkan badan dalam keadaan sehat. Bisa dilakukan saat pagi setelah sahur, siang ataupun malam hari sehabis berbuka," ujar Salimar di kantornya kepada Antara, Senin.
Ia menjelaskan sebelum menyumbangkan darahnya, donor harus memperhatikan asupan gizi saat sahur dan berbuka, minum banyak air putih, serta mengonsumsi vitamin jika diperlukan.
"Tidur malam juga harus minimal empat jam dan jangan begadang," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa menyumbangkan darah itu menyehatkan dan halal dilakukan saat puasa. Untuk itu, ia berharap masyarakat tidak ragu-ragu menjadi donor.
"Donor darah saat puasa itu halal berdasarkan Keputusan Fatwa MUI tanggal 24 Juli 2000 tentang 'Hukum Donor Darah Bagi Orang yang Sedang Berpuasa'," ujarnya.
Salimar mengatakan masih banyaknya warga yang ragu-ragu untuk menyumbangkan darah saat puasa berpengaruh langsung terhadap stok darah.
Ia mencontohkan pada Ramadan 2012, terjadi degradasi pasokan kantong darah hingga 70 persen dari jumlah normal 1.000 kantong darah, dan menurun sekitar 50 persen pada 2013.
Kebutuhan darah di bulan puasa, katanya, relatif normal yaitu 800 - 1.000 kantong darah per hari, namun penurunan pasokan menyebabkan PMI DKI harus mengejar kekurangan.
Berbagai upaya dilakukan PMI untuk memenuhi kebutuhan darah saat puasa, di antaranya mengadakan kegiatan donor darah 15 hari sebelum bulan puasa di instansi-instansi, mal, dan markas TNI serta Polri.
"Selain itu selama bulan Ramadan ini kita adakan donor darah setiap Sabtu - Minggu di kalangan yang tidak berpuasa, seperti gereja-gereja dan klenteng-klenteng," katanya.(*)
Pewarta: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014