"Selain pemuatan gambar seram, pemerintah perlu menaikkan harga cukai rokok sampai 57 persen dari harga eceran. Selama ini baru 30 persen," kata anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan tarif cukai untuk rokok di Indonesia sangat rendah dibanding negara lainnya, karena itu harga tersebut perlu dinaikkan agar masyarakat berpikir dua kali untuk membeli.
Dia menyebutkan jumlah perokok di Indonesia saat ini mencapai 75 juta orang dari jumlah total penduduk Indonesia sekitar 253 juta jiwa.
Langkah selanjutnya adalah memperketat peraturan penjualan dan melarang iklan-iklan rokok, ujarnya.
"Iklan rokok di negara kita sangat bebas dan sangat berbeda dengan luar negeri," katanya.
Pewarta: Muhammad Ifdhal
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014