Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima aduan dari Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh (19) sehubungan dengan laporan polisi terhadap dirinya terkait kasus dugaan asusila anak dan aborsi.

"Permohonannya kami catat dan kami akan tindak lanjuti," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di Jakarta, Rabu.

Nahar mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan yang pasti bahwa ini sedang berproses, maka kami juga mendorong dan menyarankan agar kita semua ikut proses ini, mendukung proses ini sehingga bisa segera selesai," kata dia.

Pada Rabu Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengomunikasikan kasus dirinya yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kedatangan kami pada siang hari ini bersama dengan klien kami Vadel Alfajar Badjideh terkait dengan permohonan kami agar kiranya KemenPPPA berkenan menerima kami untuk kami nanti melaporkan bagaimana posisi kasus yang menimpa Vadel dengan L (17) terkait dengan laporan saudari NM," kata kuasa hukum Vadel, Razman Nasution.

Sementara Vadel Alfajar Badjideh mengatakan akan menjelaskan semua yang diketahuinya kepada pihak KemenPPPA.

Vadel Alfajar Badjideh atau VA yang diduga terlibat kasus tersebut saat ini masih berstatus menjadi saksi terlapor.

Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni L (17).

Nikita Mirzani melaporkan VA atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya.

Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi gandeng dokter RSCM untuk usut kasus aborsi anak Nikita Mirzani
Baca juga: Keluarga Vadel laporkan Nikita karena postingan di medsos

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024