Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa lembaga negara itu belum menerima daftar nama anggota DPR yang harus pemberhentian antarwaktu (PAW), karena rangkap jabatan sebagai menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
 
Ia mengungkapkan, proses PAW harus mengikuti mekanisme yang telah diatur, sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan oleh anggota atau partai politik (parpol) terkait.
 
"Belum (KPU belum menerima daftar nama anggota yang diberhentikan antarwaktu dari pimpinan DPR)," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Lebih lanjut dia mengungkapkan, proses PAW anggota DPR RI diatur secara teknis dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019.
 
Kedua PKPU itu, tambah Idham, merujuk kepada sejumlah pasal dalam UU MD3.
 
Ia membeberkan, langkah awal yang harus dilakukan adalah menteri yang bersangkutan harus membuat surat pengunduran diri sebagai anggota DPR kepada parpol.
 
Kemudian, parpol menyampaikan kepada fraksi parpol di DPR RI dan dilanjutkan dengan pemberitahuan dari ketua fraksi ke Ketua DPR RI.
 
"Lalu, Ketua DPR RI menyampaikan kepada KPU RI untuk memverifikasi data perolehan suara terbanyak calon PAW dan KPU RI membalas pemberitahuan dengan menyampaikan hasil verifikasi data perolehan suara caleg calon PAW anggota DPR berdasarkan perolehan suara terbanyak selanjutnya kepada Ketua DPR RI," ujar dia.
 
Setelah semua proses itu dilakukan, Ketua DPR RI kemudian menembuskan dokumen dari KPU RI itu kepada Presiden.
 
Presiden Prabowo Subianto di Jakarta , pada Senin (21/10), telah melantik para pejabat kabinet yang diisi sebanyak 109 anggota, yang terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri.
 
Selain itu, Presiden juga telah melantik pejabat-pejabat lainnya seperti kepala badan dan kepala lembaga, utusan khusus, hingga staf khusus pada Selasa (22/10).
 
Sejumlah politisi yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut dilantik menjadi menteri atau setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih.
 
Tercatat, ada sembilan nama yang diangkat menjadi menteri oleh Prabowo, yakni Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital), Nusron Wahid (Menteri Agraria dan Tata Ruang), Maman Abdurrahman (Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan Ace Hasan Syadzily (Gubernur Lemhannas). Lalu, ada Sugiono (Menteri Luar Negeri),
 
Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara), Teuku Riefky Harsya (Menteri Ekonomi Kreatif), dan Faisol Riza (Wakil Menteri Perindustrian).

Baca juga: DPR segera ganti para Anggota DPR yang diangkat jadi menteri

Baca juga: Puan: Penetapan pimpinan AKD dilaksanakan usai pelantikan menteri

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024