Banten (ANTARA News) - Kasus penembakan dua nelayan Indonesia oleh Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) akan diajukan Indonesia ke sidang General Border Comittee Malaysia-Indonesia (GBC Malindo) pada akhir 2006. "Kita akan ajukan kasus ini dalam sidang GBC Malindo agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Kita serius untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Panglima Komanda Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda Muryono ketika dikonfirmasi ANTARA News di Banten, Selasa. Ia mengatakan, perselisihan perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia bukanlah permasalahan yang baru namun bukan berarti Indonesia tidak bersikap tegas menanggapi kasus tersebut. Muryono menambahkan ada sebagian wilayah perbatasan Indonesia yang bersinggungan dengan wilayah perairan Malaysia sehingga menciptakan daerah abu-abu bagi kedua negara. "Tapi bukan berarti jika nelayan kita berada di daerah tersebut Malaysia dapat seenaknya memberikan peringatan apalagi dengan menggunakan tembakan kepada nelayan kita karena Indonesia tidak pernah berlaku demikian terhadap nelayan Malaysia yang berada di wilayah abu-abu tersebut," katanya. Apalagi, tambahnya, Kade Baung (kapal patroli Malaysia) adalah salah satu unsur yang sedang bergabung dalam operasi Patroli Terkoordinasi Malindo ke-93 2006 dimana secara operasional terikat peraturan yang diterapkan pada Protap (prosedur tetap) Malindo. Sampai saat ini dua ABK KM Super Jaya yakni Hok Chun (23) dan Zainuddin (36) yang ditembak oleh TLDM saat melaut di perairan Selat Malaka pada akhir September 2006, masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara. Pihak TNI Angkatan Laut melalui Departemen Luar Negeri telah menyampaikan nota diplomatik berupa protes keras terhadap tindakan aparat TLDM terhadap dua nelayan Indonesia tersebut. TNI AL telah menujukkan kepada TLDM foto-foto korban luka tembak dan kerusakan di KM Super Jaya yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. "Hingga saat ini pihak TLDM telah menyatakan menyesal dan berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. Mereka menyampaikan penyesalan dan simpati yang cukup mendalam dan akan melakukan pemeriksaan secara internal," ungkap Muryono. Sebelumnya diberitakan dua nelayan Indonesia Hok Cun (26) dan Zainuddin alias Udin (36) yang tengah melaut di perairan Batu Putih, Selat Malaka ditembak Polisi Diraja Malaysia, Minggu (17/9) pukul 09.00 waktu setempat. Keduanya kini terbaring dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan. Udin yang tertembak tiga peluru, salah satunya menembus dada masih berada dalam kondisi kritis. Sedangkan Hok Cun tertembak empat peluru dan dua peluru menembus paha kanan, satu peluru menembus betis kanan serta satu peluru menembus pipi kanannya. Hok Cun dan Udin adalah anak buah kapal KM Super Jaya berbobot 35 gross ton dengan nomor suar 730. KM Super Jaya merupakan kapal pukat curut yang diawaki 30 orang dan biasa melaut di perairan Selat Malaka. Insiden penembakan ini terjadi setelah kapal tersebut melaut selama enam hari.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006