Sudah sepatutnya PT Timah bisa berdaulat di IUP sendiri
Pangkalpinang (ANTARA) - Ikatan Karyawan Timah (IKT) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mendukung rencana penambangan PT Timah Tbk di Perairan Desa Beriga Kabupaten Bangka Tengah.

"Kami melihat banyak masyarakat yang berharap penambangan timah di Perairan Beriga, karena ingin mengubah ekonomi keluarganya," kata Ketua IKT Riki Febriansyah di Gedung DPRD Kepualaun Babel di PangkalpinangZaenuri Thoha, Rabu.

Ia mengapresiasi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menerima permohonan audiensi dari Ikatan Karyawan Timah, untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh karyawan dan masyarakat terkait rencana penambangan PT Timah Tbk di DU 1584 Perairan Desa Beriga.

"Ini sebagai bentuk dukungan IKT kepada DPRD Kepulauan Babel untuk mengambil keputusan yang bijak dengan mengedepankan komunikasi dan win win solution terkait dinamika rencana penambangan PT Timah di Perairan Beriga yang terjadi saat ini," ujarnya.

Ia menegaskan masyarakat yang hadir ke Gedung DPRD Babel juga masyarakat Bangka Belitung yang memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat sesuai perundang-undang berlaku.

"Kami berharap sebagai wakil rakyat Pansus DPRD Kepulauan Babel juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya.

Baca juga: Babel tertibkan 300 tambang timah ilegal di Laut Beriga
Baca juga: PT Timah sulap bekas tambang jadi rehabilitasi satwa 


Ia menyampaikan PT Timah Tbk selalu menghargai dan menerima apapun yang menjadi keputusan bersama. Namun PT Timah Tbk juga mempunyai kewajiban serta dituntut memberikan kontribusi kepada negara dan pemegang saham sebagai entitas usaha untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan di atas legalitas yang sudah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

"Perlu disadari bersama, dan kami tegaskan kembali, bahwa PT Timah telah menahan diri untuk menjaga kondusifitas. Namun, sebagai pemilik IUP dan telah memenuhi aturan yang berlaku, melaksanakan tanggung jawab, atas dasar kepastian berusaha. Sudah sepatutnya PT Timah bisa berdaulat di IUP sendiri dan ini penambangan yang legal bukan penambangan yang dilakukan secara ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan dalam melaksanakan rencana penambangan, PT Timah Tbk selalu menyampaikan program-program pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat, hal ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas lingkungan sosial masyarakat.

Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan PT Timah Tbk diantaranya program budidaya rumput laut, budidaya garam, pengadaan sumber air bersih, mobil sehat dan kegiatan menurunkan stunting, BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan dan pekerja rentan.

Selanjutnya program Beasiswa Kelas Unggulan (SMAN 1 Pemali), Program PUMK, penenggelaman rumpon, bantuan alat tangkap untuk nelayan, dukungan ketahanan pangan, bantuan sembako dan program yang diinisiasi bersama PT Timah dan masyarakat.

"Kami melihat dalam kondisi apapun, PT Timah Tbk selalu membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi menyerap aspirasi masyarakat agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan masyarakat secara maksimal," demikian Riki.

Baca juga: Tambang timah ilegal di Babel, picu maraknya konflik buaya-masyarakat
Baca juga: PT Timah berikan beasiswa studi pertambangan kepada pelajar Babel
Baca juga: PT Timah kucurkan Rp100 juta beasiswa Tahfiz Quran Pangkalpinang

Pewarta: Aprionis
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024