Mataram (ANTARA News) - Pedagang takjil musiman berkenaan dengan bulan puasa, mulai "menjamur" pada sejumlah ruas jalan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Pedagang musiman tersebut menjajakan berbagai jenis makanan dan minuman untuk berbuka puasa, terutama makanan khas Lombok yakni pelecing kangkung, urap, sate pusut, "pelalah" dan opor ayam, demikian pemantauan Antara di Mataram, Senin.
Sejumlah ruas jalan yang dipenuhi pedagang musiman, antara lain Jalan Airlangga, Jalan Majapahit, Jalan Brawijaya, Taman Udayana, Jalan Adi Sucipto dan Jalan Jendral Sudirman Rembige.
Selain itu, pedagang takjil musiman juga menjajakan jajanan tradisional, seperti jajan srimuke, sumping, cerotot, nagasari, kelepon dan lainnya.
Tidak hanya itu, pada titik-titik tertentu banyak juga pedagang musiman yang menjajakan makanan, minuman dan jajanan dari berbagai daerah di Nusantara, karena Kota Mataram memiliki warga yang heterogen.
Seperti di Jalan Majapahit, dengan alat seadanya bahkan dengan menggunakan mobil-mobil mewah, para pedagang menjajakan berbagai makanan khas dari daerah masing-masing.
Misalnya makanan gudeg dari Yogyakarta, soto Makassar, soto dan gado-gado Jakarta, empek-empek Pelembang, Batagor Bandung dan lainnya. Kondisi serupa juga terjadi di kampung-kampung, Sumiatun (41) salah seoarang pedagang musiman mengaku, berjualan makanan di bulan Ramadhan sangat menguntungkan.
"Karena selain memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan makanan untuk berbuka, biasanya keuntungan di bulan Ramadhan juga lebih banyak," katanya.
Hal itu terjadi karena animo masyarakat untuk berbelanja di bulan Ramadhan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
"Alhamdulillah omzet berjualan makanan dan minuman untuk berbuka sehari bisa mencapai 700 ribu ke atas. Jumlah itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan hasil berjualan di luar Ramadhan," katanya.
Sementara Kepala Bidang Perindusterian dan Perdagangan Dinas Koperasi Perindusterian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram Uun Suprianto mengatakan, selama ini para pedagang musiman itu tidak diharuskan memiliki izin berjualan.
Masalahnya, kondisi itu sudah menjadi tradisi musiman setiap Ramadhan, selain itu keberadaan pedagang tersebut juga sangat membantu masyatakat terutama ibu rumah tangga yang bekerja.
Ia mengatakan, selama lokasi yang digunakan berjualan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum, para pedagang musiman boleh berjualan.
"Sedangkan untuk penataan dan pengawasan pedagang dilakukan oleh Satpol PP Kota Mataram," katanya.
Pewarta: Yanes Setat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014