saat pengamanan pelantikan, pihaknya kekurangan personel. Namun keduanya malah terlambat hadir
Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan video viral yang memperlihatkan dua anggota polisi lalu lintas tengah melakukan squat jump di Gerbang Tol Slipi pada Senin (21/10) karena keduanya tengah menjalani sanksi terlambat datang.
 
"Hukuman tersebut dilakukan seusai anggotanya terlambat mengamankan kepulangan rombongan yang menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran, " kata Kepala Induk 7 Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Siti saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya minta personel terus siaga selama tahapan pilkada
 
Siti menjelaskan kedua anggotanya tersebut dihukum karena saat pengamanan pelantikan, pihaknya kekurangan personel. Namun keduanya malah terlambat hadir.
 
"Jadi, semua rute kenegaraan yang melintas di situ. Kebetulan, yang pada saat terlambat itu, perwakilan dari negara Singapura. Itu terlambat, sampainya terlambat. Jadi, pas lewat, belum ada, " katanya.

Baca juga: Polisi tangkap WNA asal Iran yang selundupkan sabu memakai keramik
 
Siti juga menyebutkan keduanya dihukum dengan squat jump sebanyak 10 kali bukan tindakan push up karena faktor kemanusiaan.
 
"Kenapa squat jump karena jika tindakan push up, aspal sangat panas pada siang hari kami pertimbangan kemanusiaan juga kepada anggota, " katanya.
 
Sebelumnya beredar video viral di unggahan instagram dengan @kabarjakarta24, terlihat dua anggota polisi lalu lintas melakukan squat jump di tepi jalan tol.

Baca juga: Polisi dalami laporan pencemaran nama baik korban penyiraman air keras
 
"Dalam rekaman yang beredar luas, dua anggota kepolisian terlihat tengah menjalani hukuman, Identitas mereka dan jenis hukuman yang dijatuhkan masih belum diketahui, " tulis akun tersebut.
 
Dalam akun tersebut juga ditulis aksi tersebut memicu beragam spekulasi di kalangan publik. Apa sebenarnya kesalahan yang telah mereka perbuat hingga harus menerima sanksi tersebut.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024