saya akan kasih tahu semua ke KemenPPPA. Saya punya bukti-bukti juga
Jakarta (ANTARA) - Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh (19) mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu, untuk mengkomunikasikan kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani dengan terlapor Vadel Alfajar Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kedatangan kami pada siang hari ini bersama dengan klien kami Vadel Alfajar Badjideh, terkait dengan permohonan kami agar kiranya KemenPPPA berkenan menerima kami untuk kami nanti melaporkan bagaimana posisi kasus yang menimpa Vadel dengan L (17) terkait dengan laporan Saudari NM," kata kuasa hukum Vadel, Razman Nasution di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Rabu.

Razman Nasution mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat janji untuk bertemu dengan salah satu pejabat KemenPPPA sebelumnya.

Sementara Vadel Alfajar Badjideh mengatakan akan menjelaskan semua yang diketahuinya kepada pihak KemenPPPA.

Baca juga: Vadel tegaskan laporan persetubuhan anak dan aborsi tidak terbukti
Baca juga: Vadel diberi 20 pertanyaan terkait persetubuhan anak


Vadel mengatt telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus ini.

"Saya ke sini karena saya ingin apa yang saya tahu, apa yang saya alami, yang saya rasakan selama pacaran, curhatan L ke saya, saya akan kasih tahu semua ke KemenPPPA. Saya punya bukti-bukti juga," katanya.

Vadel Alfajar Badjideh atau VA yang diduga terlibat kasus aborsi tersebut masih berstatus menjadi saksi terlapor.

Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni L (17).

Nikita Mirzani melaporkan VA atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putri kandungnya.

Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi panggil Vadel terkait persetubuhan anak Nikita pada Jumat
Baca juga: Polisi gandeng ahli telematika periksa dugaan foto testpack Lolly
Baca juga: Polres Jaksel dampingi Nikita Mirzani jemput anaknya di apartemen

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024